Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Very Yonnevil Munir mengatakan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulai Kecil di Teluk Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta sudah resmi dihentikan. Keputusan diambil karena ada dugaan korupsi di pembahasan itu.
"Jadi karena Raperda ini belum selesai dilakukan pembahasannya sudah terjadi kasus hukum terhadap Raperda ini, sehingga diputuskan dalam rapat pimpinan kedua Raperda ini ditunda pembahasannya," kata Very dalam diskusi bertajuk 'Reklamasi Penuh Duri' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(9/4/2016).
Selanjutnya kata Very, apapun proyek terkait reklamasi yang sedang berlangsung harus segera dihentikan pengerjaanya. Sebab, bila tetap dilanjutkan malah menambah masalah. Dia juga meminta agar di lokasi reklamasi dipasang garis polisi.
"Ya harus dihentikan, masa aturannya tidak ada terus dijalankan, payung hukumnya apa nanti. Harus dipolice linekan, biar masyarakat juga tahu," ujarnya menjelaskan. "Karena itu makanya tidak bisa dilanjutkan, harus ditunda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan