Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul raksasa di lepas pantai DKI Jakarta menjadi kesempatan membenahi persoalan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.
"(Gunakan) NCICD, saran saya sehingga kita bisa me-'review' secara makro perlakuan terhadap Teluk Jakarta," kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dengan NCICD koordinator ada di tangan Menko Perekonomian, KLHK akan minta perlakuan terhadap Teluk Jakarta, termasuk proyek 17 pulau buatan, dapat didiskusikan lagi.
Awang mengatakan bahwa kewenangan KLHK hanya untuk porsi lingkungan, sedangkan soal lokasi ada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Posisi kami, ya, me-'review' (perlakuan terhadap Teluk Jakarta) untuk kembali pada 'track' yang seharusnya kami lakukan untuk Teluk Jakarta secara keseluruhan," katanya.
Dengan kondisi saat tersebut, menurut dia, KLHK tidak bisa mencabut izin lingkungan yang dikeluarkan pemerintah daerah, dan hanya bisa melakukan pengawasan dan memberikan pendapat yang disampaikan melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).
"Karena yang mengeluarkan izin adalah gubernur, ya, hanya gubernur yang bisa mencabut. Kami punya kewenangan untuk pantau lingkungan, tetapi jalurnya harus disampaikan terlebih dahulu melalui BLHD, tinggal BLHD melaksanakan atau tidak," katanya.
Dengan Pasal 73 Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, kata dia, intervensi pemerintah pusat dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang relatif besar dan menimbulkan keresahan masyarakat.
KLHK, menurut dia, akan me-"review" rencana pengelolaan lingkungan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL), termasuk amdalnya.
Seharusnya dokumen RKL-RPL yang diajukan oleh para pengembang, kata San, telah melalui studi aspek sosial ekonomi di wilayah tersebut. Khusus Teluk Jakarta, tentu perlu disertakan pendapat dari masyarakat nelayan yang melaut di area tersebut.
"Kita cek metode amdal yang dipakai. Kalau sudah sesuai dengan standarnya, ya, kita benarkan. Akan tetapi, kalau nelayan misalnya tidak diambil sebagai responden, ya, itu keliru karena di poin ketiga amdal harus melalui studi aspek sosial ekonomi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan