Suara.com - Berkas perkara dugaan pencurian listrik di kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara, yang telah menjerat Abdul Aziz atau Daeng Aziz telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, perkara yang melibatkan pentolan Kalijodo tersebut akan segera disidangkan di pengadilan
"Sudah Jumat kemarin sudah P21," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara Komisaris Sungkono saat dihubungi Suara.com, Minggu (10/4/2016).
Dikatakan Sungkono, pihaknya akan menyerahkan berkas perkara Daeng Aziz ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (11/4/2016) besok.
"Senin besok penyerahan ke Kejaksaan, ke pengadilan. Nanti dilimpahkan ke kejaksaan," kata Sungkono.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara, Jumat 26 Februari 2016 lalu.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menduga tempat hiburan yang menjadi usaha Daeng Aziz memasang saluran listrik tanpa izin atau terjadi pencurian berdasarkan keterangan saksi ahli dari PT PLN. Daeng Aziz dijerat Pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan karena tanpa hak atau melawan hukum menggunakan tenaga listrik.
Belakangan, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Saat ini, kawasan Kalijodo yang bertahun-tahun dijadikan sarang prostitusi, telah rata dengan tanah. Pemprov DKI Jakarta, pada 29 Februari silam, telah melakukan penggusuran perkampungan yang berdiri di tanah milik negara tersebut.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa