Suara.com - Berkas perkara dugaan pencurian listrik di kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara, yang telah menjerat Abdul Aziz atau Daeng Aziz telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, perkara yang melibatkan pentolan Kalijodo tersebut akan segera disidangkan di pengadilan
"Sudah Jumat kemarin sudah P21," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara Komisaris Sungkono saat dihubungi Suara.com, Minggu (10/4/2016).
Dikatakan Sungkono, pihaknya akan menyerahkan berkas perkara Daeng Aziz ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (11/4/2016) besok.
"Senin besok penyerahan ke Kejaksaan, ke pengadilan. Nanti dilimpahkan ke kejaksaan," kata Sungkono.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara, Jumat 26 Februari 2016 lalu.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menduga tempat hiburan yang menjadi usaha Daeng Aziz memasang saluran listrik tanpa izin atau terjadi pencurian berdasarkan keterangan saksi ahli dari PT PLN. Daeng Aziz dijerat Pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan karena tanpa hak atau melawan hukum menggunakan tenaga listrik.
Belakangan, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Saat ini, kawasan Kalijodo yang bertahun-tahun dijadikan sarang prostitusi, telah rata dengan tanah. Pemprov DKI Jakarta, pada 29 Februari silam, telah melakukan penggusuran perkampungan yang berdiri di tanah milik negara tersebut.
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!