Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Rabu (13/4/2016). Politikus Partai Demokrat diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 yang sebelumnya sudah menyeret anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Tak hanya Michael, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi yakni pegawai negeri sipil bernama Miftachul Munir dan orang swasata bernama Rieza Setiwa.
"Mereka juga akan jadi saksi untuk DWP," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah beberapakali meminta keterangan dari Michael.
Wakil Komisi V DPR RI Yudi Widiana juga sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yakni, Damayanti, Budi Supriyanto, Direktur PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini.
Sejauh ini baru Abdul Khoir yang telah disidangkan. Dia didakwa memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya