Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 yang melibatkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Hari ini, KPK akan memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR sebagai saksi untuk tersangka Budi. Anggota dewan yang akan diperiksa penyidik yaitu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan dan Alamudin Dimyati Rois, dan anggota Fraksi Hanura Fauzih Amro.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti untuk dimintai keterangan terkait tugas dan fungsi Budi selama di DPR.
Saat ini Budi sudah ditahan KPK setelah dijemput paksa dari Semarang, Jawa tengah.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus Damayanti.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Hari ini, KPK akan memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR sebagai saksi untuk tersangka Budi. Anggota dewan yang akan diperiksa penyidik yaitu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan dan Alamudin Dimyati Rois, dan anggota Fraksi Hanura Fauzih Amro.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti untuk dimintai keterangan terkait tugas dan fungsi Budi selama di DPR.
Saat ini Budi sudah ditahan KPK setelah dijemput paksa dari Semarang, Jawa tengah.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus Damayanti.
Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba