Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur jalan di Seram Ambon, Maluku, dari Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut ditengarai diterima politisi PDI Perjuangan berasal dari Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka