Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur jalan di Seram Ambon, Maluku, dari Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut ditengarai diterima politisi PDI Perjuangan berasal dari Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba