Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur jalan di Seram Ambon, Maluku, dari Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut ditengarai diterima politisi PDI Perjuangan berasal dari Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar