Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur jalan di Seram Ambon, Maluku, dari Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut ditengarai diterima politisi PDI Perjuangan berasal dari Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
"DWP itu mengembalikan uang 240 ribu dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Priharsa mengungkapkan uang yang bekas anggota Komisi V DPR tersebut terbagi dalam lembaran 10 ribu dolar Singapura dan seribu dolar Singapura. Sebelumnya, Damayanti sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Priharsa menegaskan uang yang dikembalikan Damayanti berbeda dibandingkan uang operasi tangkap tangan bersama Budi Supriyanto yang jumlahnya 404 ribu dolar Singapura.
"Beda, tapi bisa pemberinya berbeda atau proyek berbeda. Proyeknya bisa jadi berbeda atau pemberinya berbeda," kata Priharsa.
Siapa nama orang yang memberikan uang tersebut, masih dirahasiakan. Apakah sang pemberi akan jadi tersangka, Priharsa enggan menjawab.
"Masih didalami," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Abdul Khoir. Khoir merupakan orang swasta yang berusaha menyuap sejumlah politisi agar mendapatkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK berhasil membongkar niat Khoir dengan melakukan tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengangkut Damayanti dan dua orang swasta yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Damayanti dan keduanya diduga mendapat uang sekitar 33 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan Budi Supriyanto -- anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar -- sebagai tersangka. Budi diduga menerima dana lebih besar, sekitar 305 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana