Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/4/2016). Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan percobaan suap kepada Kejati DKI yang diduga untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.
Sudung dan Tomo sudah tiba sekitar pukul 09.30 WIB di gedung KPK secara bersamaan.
Sudung yang mengenakan batik warna merah enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan mengenai masalahnya.
"Siap, siap," kata Sudung.
Sebelum keduanya datang, Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Babul Khoir juga muncul di KPK. Namun, dia menyangkal kedatangannya untuk mendampingi Sudung dan Tomo.
Babul mengaku datang untuk menghadiri rapat dengan pimpinan KPK. Rapat akan membahas kerjasama antar institusi penegak hukum.
"Kita tidak ada hubungannya dengan itu kita masalah undangan. Ini undangan kerjasama antara integritas antara Kejaksaan. kepolisian, dan KPK," kata Babul.
Dia menolak berkomentar saat ditanyain terkait dugaan suap di Kajati DKI yang menangani kasus Brantas Abipraya dengan alasan tak punya kewenangan.
Ketika disinggung kasus perencanaan suap yang dilakukan PT. BA terhadap Kejati DKI, Babul juga tak menjelaskan.
"Nanti saja dengan Jamwas. Nanti kita lihat hasilnya, ini kami baru mau final menjadi saksi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan