Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK meminta keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, hari ini.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
"Belum pasti, tapi ada arahnya ke sana (kejaksaan)," kata Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Sudung dan Tomo diperiksa karena dianggap mengetahui kasus.
Diduga penyuapan dilakukan agar kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut di Kejati DKI Jakarta dihentikan.
"Iya, diperiksa karena mereka memang tahu," kata Laode.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Saat penangkapan ditemukan uang sejumlah US dolar 148,835 yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar, dan satu lembar pecahan 50 dolar tiga lembar pecahan 20 dolar, dua lembar pecahan sepuluh dolar dan lima lembar pecahan satu dolar," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional