Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK meminta keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, hari ini.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
"Belum pasti, tapi ada arahnya ke sana (kejaksaan)," kata Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Sudung dan Tomo diperiksa karena dianggap mengetahui kasus.
Diduga penyuapan dilakukan agar kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut di Kejati DKI Jakarta dihentikan.
"Iya, diperiksa karena mereka memang tahu," kata Laode.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Saat penangkapan ditemukan uang sejumlah US dolar 148,835 yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar, dan satu lembar pecahan 50 dolar tiga lembar pecahan 20 dolar, dua lembar pecahan sepuluh dolar dan lima lembar pecahan satu dolar," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel