Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK meminta keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, hari ini.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
"Belum pasti, tapi ada arahnya ke sana (kejaksaan)," kata Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Sudung dan Tomo diperiksa karena dianggap mengetahui kasus.
Diduga penyuapan dilakukan agar kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut di Kejati DKI Jakarta dihentikan.
"Iya, diperiksa karena mereka memang tahu," kata Laode.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Saat penangkapan ditemukan uang sejumlah US dolar 148,835 yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar, dan satu lembar pecahan 50 dolar tiga lembar pecahan 20 dolar, dua lembar pecahan sepuluh dolar dan lima lembar pecahan satu dolar," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini