Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK meminta keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, hari ini.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tiga tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka dalam kasus dugaan menyuap, yakni Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta bernama Marudut.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
Usai memeriksa Sudung dan Tomo, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan kasus sudah mulai mengarah ke penerima suap.
"Belum pasti, tapi ada arahnya ke sana (kejaksaan)," kata Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Sudung dan Tomo diperiksa karena dianggap mengetahui kasus.
Diduga penyuapan dilakukan agar kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut di Kejati DKI Jakarta dihentikan.
"Iya, diperiksa karena mereka memang tahu," kata Laode.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Saat penangkapan ditemukan uang sejumlah US dolar 148,835 yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar, dan satu lembar pecahan 50 dolar tiga lembar pecahan 20 dolar, dua lembar pecahan sepuluh dolar dan lima lembar pecahan satu dolar," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!