Suara.com - Pengawasan Kejaksaan Agung segera memeriksa tiga tersangka dugaan suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiga tersangka itu ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.
"Tidak menutup kemungkinan akan diperiksa juga, kami akan koordinasi dengan KPK. Pihak-pihak terkait dengan hal itu juga diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam (5/4/2016).
Ketiga tersangka itu, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut.
Saat ditanya Marudut yang diduga menjadi makelar kasus dan sering terlihat di lingkungan Kejati DKI, Widyo enggan mengomentarinya. "Jangan bilang gitu dong, kan kita belum periksa," katanya.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mencecar 32 pertanyaan pada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.
Pascapenangkapan tangan petinggi perusahaan tersebut oleh KPK yang diduga uangnya untuk penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Pak Sudung ada 32 pertanyaan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam.
Pemeriksaannya sendiri berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, Selasa (5/4) sampai malam hari. Selain itu, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu turut diperiksa juga dengan 13 pertanyaan.
JAM Was menambahkan soal hasil pemeriksaan, harus ditunggu dahulu.
JAM Was menambahkan pemeriksaan itu atas perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasinya. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh ketua tim kasus itu Jasman Pandjaitan dan didampingi oleh inspektur, katanya.
Seusai pemeriksaan, Kajati DKI enggan menyebutkan apa saja yang ditanya oleh bidang pengawasan Kejagung.
"Sudah dijelaskan sama Pak JAM Was. Semua sudah cukup itu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan