Suara.com - Pengawasan Kejaksaan Agung segera memeriksa tiga tersangka dugaan suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiga tersangka itu ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.
"Tidak menutup kemungkinan akan diperiksa juga, kami akan koordinasi dengan KPK. Pihak-pihak terkait dengan hal itu juga diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam (5/4/2016).
Ketiga tersangka itu, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut.
Saat ditanya Marudut yang diduga menjadi makelar kasus dan sering terlihat di lingkungan Kejati DKI, Widyo enggan mengomentarinya. "Jangan bilang gitu dong, kan kita belum periksa," katanya.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mencecar 32 pertanyaan pada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.
Pascapenangkapan tangan petinggi perusahaan tersebut oleh KPK yang diduga uangnya untuk penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Pak Sudung ada 32 pertanyaan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam.
Pemeriksaannya sendiri berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, Selasa (5/4) sampai malam hari. Selain itu, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu turut diperiksa juga dengan 13 pertanyaan.
JAM Was menambahkan soal hasil pemeriksaan, harus ditunggu dahulu.
JAM Was menambahkan pemeriksaan itu atas perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasinya. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh ketua tim kasus itu Jasman Pandjaitan dan didampingi oleh inspektur, katanya.
Seusai pemeriksaan, Kajati DKI enggan menyebutkan apa saja yang ditanya oleh bidang pengawasan Kejagung.
"Sudah dijelaskan sama Pak JAM Was. Semua sudah cukup itu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional