Suara.com - Pengawasan Kejaksaan Agung segera memeriksa tiga tersangka dugaan suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiga tersangka itu ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.
"Tidak menutup kemungkinan akan diperiksa juga, kami akan koordinasi dengan KPK. Pihak-pihak terkait dengan hal itu juga diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam (5/4/2016).
Ketiga tersangka itu, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut.
Saat ditanya Marudut yang diduga menjadi makelar kasus dan sering terlihat di lingkungan Kejati DKI, Widyo enggan mengomentarinya. "Jangan bilang gitu dong, kan kita belum periksa," katanya.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mencecar 32 pertanyaan pada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.
Pascapenangkapan tangan petinggi perusahaan tersebut oleh KPK yang diduga uangnya untuk penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Pak Sudung ada 32 pertanyaan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam.
Pemeriksaannya sendiri berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, Selasa (5/4) sampai malam hari. Selain itu, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu turut diperiksa juga dengan 13 pertanyaan.
JAM Was menambahkan soal hasil pemeriksaan, harus ditunggu dahulu.
JAM Was menambahkan pemeriksaan itu atas perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasinya. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh ketua tim kasus itu Jasman Pandjaitan dan didampingi oleh inspektur, katanya.
Seusai pemeriksaan, Kajati DKI enggan menyebutkan apa saja yang ditanya oleh bidang pengawasan Kejagung.
"Sudah dijelaskan sama Pak JAM Was. Semua sudah cukup itu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
-
Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia
-
Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren