Suara.com - Ganda campuran Indonesia Praveen Jordan/Debby Susanto lolos ke perempat final turnamen bulu tangkis Singapura Terbuka 2016, setelah berhasil melewati drama di pertandingan putaran kedua.
Praveen/Debby, seperti tercantum dalam situs resmi PP Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kamis (14/4/2016), hampir kalah dari pasangan Korea Yoo Yeon Seong/Chang Ye Na karena tertinggal 16-20 pada game ketiga yang merupakan game penentuan.
Namun, pasangan andalan Indonesia ini berhasil menuntaskan perjuangan mereka dalam tiga game dengan skor 17-21, 21-18, 22-20 atas Yoo/Chang dalam turnamen tingkat superseries itu.
Padahal, ganda campuran Korea tinggal menambahkan satu poin untuk memetik kemenangan atas Praveen/Debby. Tapi, mental juara dengan bermain tenang, membuat Praveen/Debby meraih satu demi satu poin.
"Kami menganggap kalau belum sampai skor 21 belum ada yang menang. Kami harus tertinggal 16-20 pun, peluang kami masih ada," kata Jordan selepas pertandingan.
Debby mengembalikan bola lawan dengan bola-bola rendah agar memberi peluang Praveen menyerang dengan smes kerasnya. Strategi itu sukses memancing lawan hingga mereka panik. Praveen mengatakan keberhasilannya mengatasi tekanan terletak pada komunikasi yang lancar dengan pasangan main.
"Mereka bukan atlet nomor ganda campuran karena masing-masing adalah pemain ganda putra dan ganda putri. Mereka tampil mengejutkan dengan pola permainan yang berbeda dibanding pasangan campuran," kata Ucok, sapaan Praveen, tentang kekalahannya pada game pertama untuk mempelajari strategi lawan.
Praveen/Debby merupakan pasangan kedua Indonesia pada nomor ganda campuran yang lolos ke putaran delapan besar setelah Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir. Tontowi/Liliyana melaju ke perempat final setelah mengalahkan pasangan Lee Yong Dae/Lee So Hee dengan skor 21-17, 21-12.
Namun, keberhasilan Praveen/Debby dan Tontowi/Liliyana tidak diikuti pasangan Edi Subaktiar/Gloria Emanuelle Widjaja. Edi/Gloria kalah dari pasangan unggulan tiga asal Korea Ko Sung Hyun/Kim Ha Na 18-21, 15-21. (Antara)
Berita Terkait
-
Revans Sukses! Putri KW Lolos Perempat Final Australian Open 2025
-
Bulu Tangkis Dapat Dukungan Maksimal di POPNAS 2025: Persaingan Pelajar dari 38 Provinsi Memanas
-
Bangkit dari Cedera, Jorji Melaju ke Final Kumamoto Masters 2025!
-
Ubed Susul Alwi Farhan, Tambah Amunisi Indonesia di Babak Utama Kumamoto Masters 2025
-
Jadwal dan Link Live Streaming Kumamoto Masters 2025 Hari Ini: Apri/Fadia dan Ubed Siap Unjuk Gigi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK