Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu tidak menerima suap dari PT. Brantas Abipraya (Persero).
"Sejauh yang diklarifikasi dan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, tidak ada masalah apa-apa," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Keduanya, menurut dia, mengaku tidak tahu menahu ada pihak yang berusaha menyuap dalam rangka menghentikan penyelidikan dugaan korupsi BUMN itu.
Dia menegaskan mereka yang pasif saja tidak tahu adanya upaya suap tersebut.
Oleh karena itu, dia mengemukakan kejaksaan sudah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelanggaran kode etik dan disiplin tersebut.
"Silakan KPK mengkajinya lebih jauh," katanya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Maret 2016. Dan KPK menetapkan tiga tersangka: Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, dan Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut.
KPK juga menyita uang 148.835 dolar AS dalam bentuk pecahan serta KPK memeriksa Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Ketiganya dikenakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP atau Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai