Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu tidak menerima suap dari PT. Brantas Abipraya (Persero).
"Sejauh yang diklarifikasi dan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, tidak ada masalah apa-apa," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Keduanya, menurut dia, mengaku tidak tahu menahu ada pihak yang berusaha menyuap dalam rangka menghentikan penyelidikan dugaan korupsi BUMN itu.
Dia menegaskan mereka yang pasif saja tidak tahu adanya upaya suap tersebut.
Oleh karena itu, dia mengemukakan kejaksaan sudah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelanggaran kode etik dan disiplin tersebut.
"Silakan KPK mengkajinya lebih jauh," katanya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Maret 2016. Dan KPK menetapkan tiga tersangka: Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, dan Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut.
KPK juga menyita uang 148.835 dolar AS dalam bentuk pecahan serta KPK memeriksa Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Ketiganya dikenakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP atau Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal