Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh pihak PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tingi DKI Jakarta untuk menghentikan kasus. Kemarin, Kamis (14/4/2016), penyidik memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu. Hari ini, giliran Direktur Utama Brantas Bambang E. Marsono yang diperiksa.
Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut yang sudah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/4/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Proyek Wisma Atlet C-1 Sugeng Santoso dan Proyek Manager Rusun Sulawesi Dimas Maulana, Senior Manager Keuangan Tumpang Muhammad, Proyek Manager Eisma Atlet C-1 Noval Amar, dan Manager Keuangan Proyek Rusun Sulawesi Rudi Haryanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marudut. Dia diperiksa akan diperiksa saksi untuk tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko.
"Kalau MRD, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 31 Maret 2016, KPK operasi tangkap tangan dan menjaring Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan Marudut di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, ketiganya berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas. Diduga Marudut adalah orang yamg dipercayakan Brantas untuk meyakinkan Kejati DKI.
Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut yang sudah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/4/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Proyek Wisma Atlet C-1 Sugeng Santoso dan Proyek Manager Rusun Sulawesi Dimas Maulana, Senior Manager Keuangan Tumpang Muhammad, Proyek Manager Eisma Atlet C-1 Noval Amar, dan Manager Keuangan Proyek Rusun Sulawesi Rudi Haryanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marudut. Dia diperiksa akan diperiksa saksi untuk tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko.
"Kalau MRD, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 31 Maret 2016, KPK operasi tangkap tangan dan menjaring Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan Marudut di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, ketiganya berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas. Diduga Marudut adalah orang yamg dipercayakan Brantas untuk meyakinkan Kejati DKI.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset