Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh pihak PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tingi DKI Jakarta untuk menghentikan kasus. Kemarin, Kamis (14/4/2016), penyidik memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu. Hari ini, giliran Direktur Utama Brantas Bambang E. Marsono yang diperiksa.
Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut yang sudah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/4/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Proyek Wisma Atlet C-1 Sugeng Santoso dan Proyek Manager Rusun Sulawesi Dimas Maulana, Senior Manager Keuangan Tumpang Muhammad, Proyek Manager Eisma Atlet C-1 Noval Amar, dan Manager Keuangan Proyek Rusun Sulawesi Rudi Haryanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marudut. Dia diperiksa akan diperiksa saksi untuk tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko.
"Kalau MRD, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 31 Maret 2016, KPK operasi tangkap tangan dan menjaring Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan Marudut di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, ketiganya berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas. Diduga Marudut adalah orang yamg dipercayakan Brantas untuk meyakinkan Kejati DKI.
Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut yang sudah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/4/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Proyek Wisma Atlet C-1 Sugeng Santoso dan Proyek Manager Rusun Sulawesi Dimas Maulana, Senior Manager Keuangan Tumpang Muhammad, Proyek Manager Eisma Atlet C-1 Noval Amar, dan Manager Keuangan Proyek Rusun Sulawesi Rudi Haryanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marudut. Dia diperiksa akan diperiksa saksi untuk tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko.
"Kalau MRD, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 31 Maret 2016, KPK operasi tangkap tangan dan menjaring Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan Marudut di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, ketiganya berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas. Diduga Marudut adalah orang yamg dipercayakan Brantas untuk meyakinkan Kejati DKI.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas