Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh pihak PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tingi DKI Jakarta untuk menghentikan kasus. Kemarin, Kamis (14/4/2016), penyidik memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu. Hari ini, giliran Direktur Utama Brantas Bambang E. Marsono yang diperiksa.
Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut yang sudah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/4/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Proyek Wisma Atlet C-1 Sugeng Santoso dan Proyek Manager Rusun Sulawesi Dimas Maulana, Senior Manager Keuangan Tumpang Muhammad, Proyek Manager Eisma Atlet C-1 Noval Amar, dan Manager Keuangan Proyek Rusun Sulawesi Rudi Haryanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marudut. Dia diperiksa akan diperiksa saksi untuk tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko.
"Kalau MRD, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 31 Maret 2016, KPK operasi tangkap tangan dan menjaring Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan Marudut di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, ketiganya berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas. Diduga Marudut adalah orang yamg dipercayakan Brantas untuk meyakinkan Kejati DKI.
Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut yang sudah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/4/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Proyek Wisma Atlet C-1 Sugeng Santoso dan Proyek Manager Rusun Sulawesi Dimas Maulana, Senior Manager Keuangan Tumpang Muhammad, Proyek Manager Eisma Atlet C-1 Noval Amar, dan Manager Keuangan Proyek Rusun Sulawesi Rudi Haryanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marudut. Dia diperiksa akan diperiksa saksi untuk tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko.
"Kalau MRD, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 31 Maret 2016, KPK operasi tangkap tangan dan menjaring Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan Marudut di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, ketiganya berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas. Diduga Marudut adalah orang yamg dipercayakan Brantas untuk meyakinkan Kejati DKI.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD