Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang terkait kasus dugaan suap di Kejati DKI untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.
"Kita belum sampai ke situ, belum kita simpulkan," kata Babul di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Terlebih, Babul juga mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai sanksi yang akan dijatuhkan apabila Sudung terlibat dalam kasus dugaan penyuapan tersebut. Dia hanya mengatakan jika keputusan soal pemerisaan etik nantinya akan disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Etik juga belum. Nanti akan diumumkan dari Jaksa Agung," kata dia.
Dia sendiri mengatakan jika hasil keputusan dalam pemeriksaan etik di Kejagung akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Bisa bisa, nanti Jaksa Agung mengumumkan," kata dia.
Lebih lanjut, Babul juga membantah kedatangannya itu untuk menemani Sudung menjalani pemeriksaan di KPK. Menurutnya kehadirannya di komisi antirasuah itu untuk memenuhi undangan pimpinan KPK yang membahas soal sinegitas antar lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Ini kan masalah penindakan, pencegahan. Sama sama SDM (Sumber Daya Manusia), sama sama supervisi. Itu yang kita bahas hari ini. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus," katanya.
Hari ini, KPK memang melakukan pemeriksaan terhadap Sudung terkait
kasus dugaan percobaan suap kepada Kejati DKI yang diduga untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.
Selain Sudung, penyidik KPK juga memeriksa Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.
Sebelumnya, tim satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tiga orang pada 31 Maret 2016 lalu. Dua orang dari Brantas Abipraya, yaitu Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manajer Dandung Pamularno. Satu lagi dari pihak swasta: Marudut. Mereka ditangkap di hotel di Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, mereka berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Diduga, Marudut adalah orang yang dipercaya Brantas untuk menyakinkan Kejati DKI agar kasus yang melibatkan mereka dihentikan. Namun, sebelum tujuan itu berhasil, KPK sudah terlebih dahulu menangkapnya.
KPK masih terus mengusut kasus tersebut, terutama siapa orang yang mau disuap untuk menghentikan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak