Suara.com - Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengatakan akan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Jadi hari ini saya diperiksa sebagai saksi dan saya akan terus kooperatif dan akan terus terbuka," kata Sanusi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Itu adalah pernyataan pertama Sanusi setelah dia ditangkap KPK di Jakarta pada 31 Maret silam, setelah diduga menerima suap dari salat seorang staf APL.
Dalam kesempatan yang langka itu, Sanusi juga menegaskan bahwa saat ini dirinya bukan lagi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, karena ia telah mengundurkan diri dari keanggotaannya di Partai Gerindra.
"Saya sudah mengundurkan diri dari partai saya. Saya sudah menyerahkan seluruh kewajiban saya sebagai anggota DPRD. Saya sudah lakukan semuanya," imbuh Sanusi, yang tadinya dijagokan Gerindra sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah 2017.
Sanusi sendiri diduga menerima suap senilai Rp2 miliar yang diberikan oleh Trinanda Prihantor, salah satu staf APL. Uang itu diduga sebagai titipan dari Ariesman.
Sehari setelah Sanusi ditangkap, Ariesman menyerahkan diri ke KPK. Bersama Sanusi dan Trinanda, Ariesman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sanusi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX