Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, aktivitas reklamasi di Teluk Jakarta hanya menguntungkan pihak pengembang properti sehingga permasalahan itu jangan hanya dilihat dari segi ekonominya saja.
"Proyek reklamasi hanya menguntungkan pengembang properti, sementara rakyat dimutilasi hak-hak konstitusionalnya," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Abdul Halim, reklamasi juga dapat memperburuk penurunan muka daratan akibat pemakaian air tanah yang tidak terkontrol. Reklamasi dikhawatirkan juga akan memperparah banjir di Jakarta. Persoalan lainnya adalah pencemaran laut dari 13 sungai yang mengalir dan bermuara di kawasan Ibu Kota dikhawatirkan akan semakin sulit diatasi.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan aktivitas reklamasi melanggar konstitusi karena mengganggu penghidupan nelayan dan anggota keluarganya.
Siaran pers Koalisi yang diterima di Jakarta, Senin (18/4/2016), menyebutkan meneruskan proyek reklamasi adalah melanggar konstitusi hukum Indonesia karena reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan nelayan dan warga Jakarta keseluruhan dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan hidup.
Selain itu, dampak lebih lanjut kepada aspek sejarah-budaya yang akan menghilangkan situs sejarah dengan kekayaan budaya masa lalu Jakarta sebagai kota bandar.
Untuk itu, Koalisi menyatakan nelayan di Muara Angke bersama warga Jakarta mendesak untuk segera menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Mereka menyatakan, proyek yang sarat indikasi korupsi dan pelanggaran hak konstitusional warga pesisir Jakarta ini tidak boleh lagi dilanjutkan.
Hal tersebut karena nasib nelayan tradisional di Teluk Jakarta terbukti menderita sejak proyek reklamasi dijalankan. Selain kehilangan wilayah tangkap, reklamasi telah mengganggu ekosistem dan merusak lingkungan Teluk Jakarta hingga berakibat pada hilangnya sumber kehidupan nelayan.
Sedangkan bagi kaum perempuan di kalangan masyarakat pesisir, proyek reklamasi yang memiskinkan akan berdampak lebih berat dan mendalam akibat peran gendernya.
Permasalahan lainnya adalah tiadanya kajian lingkungan hidup strategis, analisis dampak dan risiko lingkungan hidup yang komprehensif, termasuk tiadanya regulasi peraturan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!