Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, aktivitas reklamasi di Teluk Jakarta hanya menguntungkan pihak pengembang properti sehingga permasalahan itu jangan hanya dilihat dari segi ekonominya saja.
"Proyek reklamasi hanya menguntungkan pengembang properti, sementara rakyat dimutilasi hak-hak konstitusionalnya," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Abdul Halim, reklamasi juga dapat memperburuk penurunan muka daratan akibat pemakaian air tanah yang tidak terkontrol. Reklamasi dikhawatirkan juga akan memperparah banjir di Jakarta. Persoalan lainnya adalah pencemaran laut dari 13 sungai yang mengalir dan bermuara di kawasan Ibu Kota dikhawatirkan akan semakin sulit diatasi.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan aktivitas reklamasi melanggar konstitusi karena mengganggu penghidupan nelayan dan anggota keluarganya.
Siaran pers Koalisi yang diterima di Jakarta, Senin (18/4/2016), menyebutkan meneruskan proyek reklamasi adalah melanggar konstitusi hukum Indonesia karena reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan nelayan dan warga Jakarta keseluruhan dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan hidup.
Selain itu, dampak lebih lanjut kepada aspek sejarah-budaya yang akan menghilangkan situs sejarah dengan kekayaan budaya masa lalu Jakarta sebagai kota bandar.
Untuk itu, Koalisi menyatakan nelayan di Muara Angke bersama warga Jakarta mendesak untuk segera menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Mereka menyatakan, proyek yang sarat indikasi korupsi dan pelanggaran hak konstitusional warga pesisir Jakarta ini tidak boleh lagi dilanjutkan.
Hal tersebut karena nasib nelayan tradisional di Teluk Jakarta terbukti menderita sejak proyek reklamasi dijalankan. Selain kehilangan wilayah tangkap, reklamasi telah mengganggu ekosistem dan merusak lingkungan Teluk Jakarta hingga berakibat pada hilangnya sumber kehidupan nelayan.
Sedangkan bagi kaum perempuan di kalangan masyarakat pesisir, proyek reklamasi yang memiskinkan akan berdampak lebih berat dan mendalam akibat peran gendernya.
Permasalahan lainnya adalah tiadanya kajian lingkungan hidup strategis, analisis dampak dan risiko lingkungan hidup yang komprehensif, termasuk tiadanya regulasi peraturan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO