- Fraksi NasDem mendukung penuh mekanisme pemilihan kepala daerah melalui perwakilan di lembaga legislatif daerah (DPRD).
- Pengembalian mandat ke DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional kuat, sejalan dengan nilai Pancasila dan demokrasi perwakilan.
- Langkah ini bertujuan mengurangi biaya politik tinggi Pilkada langsung serta menjaga stabilitas nasional daerah.
Suara.com - Fraksi Partai Nasdem di DPR RI menegaskan, mendukung pemilihan kepala daerah atau pilkada kembali dipilih melalui mekanisme perwakilan di lembaga legislatif daerah.
Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan transisi mekanisme pilkada melalui DPRD memiliki landasan konstitusional yang kokoh, dan sejalan dengan nafas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta nilai-nilai luhur Pancasila.
Pernyataan ini muncul di tengah dinamika politik nasional yang tengah mencari format paling ideal untuk efektivitas kepemimpinan daerah.
Menurut Viktor, demokrasi di Indonesia tidak seharusnya dipandang secara kaku hanya pada satu model pemilihan langsung saja.
Sebaliknya, konstitusi memberikan ruang bagi fleksibilitas model elektoral selama tetap memegang teguh prinsip kedaulatan rakyat.
Bukan jalan mundur
Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak ada pasal yang secara eksplisit mengunci model demokrasi elektoral di tingkat lokal hanya pada satu metode tunggal.
Hal ini memberikan ruang bagi negara untuk mengadaptasi sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan zaman dan stabilitas nasional.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah, dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
Lebih lanjut, ia menekankan gagasan untuk mengembalikan mandat pemilihan kepada DPRD, bukanlah sebuah langkah mundur atau upaya untuk mencederai hak politik rakyat.
Fraksi NasDem melihat hal ini sebagai bentuk penguatan demokrasi perwakilan yang juga diakui secara sah dalam struktur hukum Indonesia.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujarnya.
Relevansi dengan Sila Keempat Pancasila
Salah satu poin fundamental yang ditekankan oleh NasDem adalah, keselarasan mekanisme ini dengan filosofi dasar negara, yakni Pancasila.
Viktor menyebutkan bahwa Sila Keempat, yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," adalah roh dari pengambilan keputusan politik di Indonesia.
Berita Terkait
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN