- Fraksi NasDem mendukung penuh mekanisme pemilihan kepala daerah melalui perwakilan di lembaga legislatif daerah (DPRD).
- Pengembalian mandat ke DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional kuat, sejalan dengan nilai Pancasila dan demokrasi perwakilan.
- Langkah ini bertujuan mengurangi biaya politik tinggi Pilkada langsung serta menjaga stabilitas nasional daerah.
Suara.com - Fraksi Partai Nasdem di DPR RI menegaskan, mendukung pemilihan kepala daerah atau pilkada kembali dipilih melalui mekanisme perwakilan di lembaga legislatif daerah.
Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan transisi mekanisme pilkada melalui DPRD memiliki landasan konstitusional yang kokoh, dan sejalan dengan nafas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta nilai-nilai luhur Pancasila.
Pernyataan ini muncul di tengah dinamika politik nasional yang tengah mencari format paling ideal untuk efektivitas kepemimpinan daerah.
Menurut Viktor, demokrasi di Indonesia tidak seharusnya dipandang secara kaku hanya pada satu model pemilihan langsung saja.
Sebaliknya, konstitusi memberikan ruang bagi fleksibilitas model elektoral selama tetap memegang teguh prinsip kedaulatan rakyat.
Bukan jalan mundur
Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak ada pasal yang secara eksplisit mengunci model demokrasi elektoral di tingkat lokal hanya pada satu metode tunggal.
Hal ini memberikan ruang bagi negara untuk mengadaptasi sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan zaman dan stabilitas nasional.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah, dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
Lebih lanjut, ia menekankan gagasan untuk mengembalikan mandat pemilihan kepada DPRD, bukanlah sebuah langkah mundur atau upaya untuk mencederai hak politik rakyat.
Fraksi NasDem melihat hal ini sebagai bentuk penguatan demokrasi perwakilan yang juga diakui secara sah dalam struktur hukum Indonesia.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujarnya.
Relevansi dengan Sila Keempat Pancasila
Salah satu poin fundamental yang ditekankan oleh NasDem adalah, keselarasan mekanisme ini dengan filosofi dasar negara, yakni Pancasila.
Viktor menyebutkan bahwa Sila Keempat, yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," adalah roh dari pengambilan keputusan politik di Indonesia.
Berita Terkait
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia