Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyiapkan diri kalau seandainya gagal ikut pilkada tahun 2017 melalui jalur non partai politik. Hal ini menyusul KPU yang berencana mengeluarkan ketentuan baru untuk calon gubernur melalui jalur perseorangan dengan mensyaratkan dukungan KTP harus dengan menyertakan materai.
"Peluang nggak bisa ikut, makanya saya udah siapkan hati saya kerja sebaik mungkin sampai Oktober 2017, saya udah siapkan sistem," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ahok berhitung kalau nanti relawan Teman Ahok berhasil mendapatkan satu juta fotokopi KTP warga Jakarta, maka uang yang diperlukan untuk membeli enam juta materai adalah Rp6 miliar.
"Duit dari mana kita," kata Ahok.
Sistem yang tengah dibangun Ahok untuk penerusnya ialah sistem transparansi, baik dalam menyusun anggaran pendapatan belanja daerah maupun pelayanan Jakarta Smart City atau Qlue.
"Siapapun yang ganti saya kalau dia ubah silakan masyarakat menilai, dari transparan ditutupin, kebijakan gimana. Republik ini kalau nggak berani pembuktian terbalik harta pejabat, selamanya anda teriak nggak ada gunanya," kata Ahok.
Ahok menambahkan untuk menunjukkan pejabat negara jujur atau penipu dapat dilihat dari pembuktian harta terbaliknya.
Ahok juga berharap kepada aktivis antikorupsi mampu bersikap keras terhadap pejabat yang tak bisa membuktikan hartanya, apalagi tidak pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.
"Kalau mau semua pejabat harus buktikan hartanya dari mana, pajak yang dia bayar sesuai nggak, biaya hidupnya sesuai nggak. Yang saya tanya aktivis anti korupsi semua pernah nggak ngomong gituan. Itu aja yang kita minta," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, relawan Teman Ahok tidak keberatan usulan aturan baru bahwa surat pernyataan dukungan bagi calon independen harus dilengkapi materai.
"Untuk form bermaterai kami sudah mengetahuinya, KPU sudah putuskan bermaterai per kelurahan, Jadi kita nggak masalah," kata Wakil Ketua Teman Ahok, Muhammad Fathony, kepada Suara.com.
Fathony mengatakan relawan sudah mengetahui rencana aturan tersebut dari dulu.
"Kalau materai per kelurahan memang sudah ada di PKPU sekarang, yang ditandatangani pasangan cagub dan cawagub, form rekapnya," kata dia. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan