Suara.com - Teman Ahok tidak keberatan aturan surat pernyataan dukungan bagi calon independen yang harus dilengkapi materai. Aturan ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Untuk form bermaterai kami sudah mengetahuinya, KPU sudah putuskan bermaterai per kelurahan, Jadi kita nggak masalah," kata Wakil Ketua Teman Ahok, Muhammad Fathony kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Tony, sapaan akrab Muhammad Fathony, mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya aturan tersebut sejak jauh-jauh hari.
"Kalau materai per kelurahan memang sudah ada di PKPU sekarang, yang ditandatangani pasangan Cagub dan Cawagub, form rekapnya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum memberi penjelasan soal surat pernyataan dukungan bagi calon perseorangan independen yang wajib disertai meterai. Meterai tersebut ditempelkan pada bundel dukungan kolektif per desa/kelurahan, bukan per orang.
Aturan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah. Sebelumnya, pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015, aturan tersebut juga telah diterapkan. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
- 
            
              Revisi UU Pilkada, Ahok: Mereka Ingin Saya Nggak Jadi Gubernur
 - 
            
              Cuap-cuap Soal Sumber Waras, Prijanto Bantah Ingin Maju di Pilgub
 - 
            
              Ahok Heran, Kenapa Cuma Podomoro dan Agung Sedayu yang 'Diserang'
 - 
            
              Pengamat: Kasus Korupsi di Sekitar Ahok Jadi Amunisi Pesaingnya
 - 
            
              Tak Mau Debat dengan Nelayan, Ahok: Urusan Apa?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid