Suara.com - Teman Ahok tidak keberatan aturan surat pernyataan dukungan bagi calon independen yang harus dilengkapi materai. Aturan ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Untuk form bermaterai kami sudah mengetahuinya, KPU sudah putuskan bermaterai per kelurahan, Jadi kita nggak masalah," kata Wakil Ketua Teman Ahok, Muhammad Fathony kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Tony, sapaan akrab Muhammad Fathony, mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya aturan tersebut sejak jauh-jauh hari.
"Kalau materai per kelurahan memang sudah ada di PKPU sekarang, yang ditandatangani pasangan Cagub dan Cawagub, form rekapnya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum memberi penjelasan soal surat pernyataan dukungan bagi calon perseorangan independen yang wajib disertai meterai. Meterai tersebut ditempelkan pada bundel dukungan kolektif per desa/kelurahan, bukan per orang.
Aturan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah. Sebelumnya, pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015, aturan tersebut juga telah diterapkan. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Revisi UU Pilkada, Ahok: Mereka Ingin Saya Nggak Jadi Gubernur
-
Cuap-cuap Soal Sumber Waras, Prijanto Bantah Ingin Maju di Pilgub
-
Ahok Heran, Kenapa Cuma Podomoro dan Agung Sedayu yang 'Diserang'
-
Pengamat: Kasus Korupsi di Sekitar Ahok Jadi Amunisi Pesaingnya
-
Tak Mau Debat dengan Nelayan, Ahok: Urusan Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor