Suara.com - Rapat panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sepakat menyatakan bahwa anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, telah melakukan pelanggaran etik berat atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Hasil rapat panel ini besok akan dibawa ke Sidang MKD yang lebih luas, untuk diambil keputusan menjatuhkan sanksi terhadap Ivan Haz.
"Dinyatakan pelanggaran berat. Untuk menindaklanjuti ini, tentu kami akan rapat dengan MKD. Nanti secara keseluruhan akan saya laporkan," kata Ketua Panel kasus Ivan Haz, Lilik Asjudiredja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Lilik menyatakan, semua anggota panel setuju bahwa Ivan Haz telah melakukan pelanggaran etik berat. Sanksi terberat terhadap anak kandung mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Hamzah Haz tersebut adalah diberhentikan sebagai anggota dewan.
"Masing-masing menyampaikan bahwa itu merupakan pelanggaran berat. Tadi juga dibilang diberhentikan (usulan sanksi)," ujarnya.
Lebih jauh, Lilik memastikan putusan rapat panel sudah bulat, bahwa Ivan Haz melakukan pelanggaran berat. Menurutnya pula, semua keterangan dan bukti-bukti sudah terkonfirmasi.
"Iya, bulat (keputusan). Apa yang dilaporkan pelapor, dengan tempat kejadian perkara, terkonfirmasi semua," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum