Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak tahu kasus hukum yang baru saja menjerat bekas Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono dan bekas Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo.
Mulyanto dan Eko saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013. Dalam kasus ini, keduanya diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp267 miliar.
"Saya nggak tahu, kamu tanya Kejaksaan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Kendati demikian, saat awal menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 silam, Ahok mengaku telah menaruh curiga pada sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Makanya waktu kita masuk sudah curiga, pengawasan itu nggak gampang, makanya kita ganti yang profesional (Dirut Bank DKI) sekarang," kata Ahok.
Itu sebabnya, mantan Bupati Belitung Timur ini menginginkan semua kegiatan di Pemerintah Provinsi DKI terbuka atau transparan dan bisa dilihat oleh masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Ahok juga menginginkan agar BUMD DKI dapat "go public".
"Kenapa kita ngotot pingin sekali "right issue", kalau dia (bank DKI) "go public" terus ada strategi partner yang hebat, bank dalam negeri atau luar negeri yang hebat punya saham maka itu akan terjadi pengawasan. Itu harapannya seperti itu," jelas Ahok.
Mulyanto dan Eko disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini berawal dari penyaluran dana kredit dari Bank DKI kepada PT. Likotama Harum dan PT. Mangkubuana Hutama Jaya sebagai pemenang tender proyek pada 2011-2014 sebesar Rp230 miliar.
Penyidik menilai telah terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja saat PT. Likotama Harum mengajukan kredit karena belum terpenuhinya persyaratan atau tidak sesuai buku pedoman perusahaan, tetapi telah disetujui oleh dewan direksi Bank DKI sehingga kredit dicairkan.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Kritik Pedas Rencana Utang Rp700 Triliun Pemerintah: Itu Namanya Gali Lubang Tutup Lubang!
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang