Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak tahu kasus hukum yang baru saja menjerat bekas Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono dan bekas Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo.
Mulyanto dan Eko saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013. Dalam kasus ini, keduanya diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp267 miliar.
"Saya nggak tahu, kamu tanya Kejaksaan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Kendati demikian, saat awal menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 silam, Ahok mengaku telah menaruh curiga pada sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Makanya waktu kita masuk sudah curiga, pengawasan itu nggak gampang, makanya kita ganti yang profesional (Dirut Bank DKI) sekarang," kata Ahok.
Itu sebabnya, mantan Bupati Belitung Timur ini menginginkan semua kegiatan di Pemerintah Provinsi DKI terbuka atau transparan dan bisa dilihat oleh masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Ahok juga menginginkan agar BUMD DKI dapat "go public".
"Kenapa kita ngotot pingin sekali "right issue", kalau dia (bank DKI) "go public" terus ada strategi partner yang hebat, bank dalam negeri atau luar negeri yang hebat punya saham maka itu akan terjadi pengawasan. Itu harapannya seperti itu," jelas Ahok.
Mulyanto dan Eko disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini berawal dari penyaluran dana kredit dari Bank DKI kepada PT. Likotama Harum dan PT. Mangkubuana Hutama Jaya sebagai pemenang tender proyek pada 2011-2014 sebesar Rp230 miliar.
Penyidik menilai telah terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja saat PT. Likotama Harum mengajukan kredit karena belum terpenuhinya persyaratan atau tidak sesuai buku pedoman perusahaan, tetapi telah disetujui oleh dewan direksi Bank DKI sehingga kredit dicairkan.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan