Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemerintah menunggu hasil rekomendasi Simposium Nasional Tragedi 1965/1966 yang telah berlangsung selama dua hari beberapa waktu lalu.
Simposium tersebut membahas kasus pelanggaran hak berat di tragedi 65 dengan menghadirkan penyintas dan korban sebagai peserta.
"Kami menunggu rekomendasi dari tim yang dipimpin oleh Pak Agus Widjojo (Ketua Pengarah Simposium sekaligus Gubernur Lemhanas). Kami tidak tertutup atas temuan-temuan terkait tragedi 65 tersebut dan langkah-langkah ke depan untuk penyelesaiannya kami terbuka," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/4/2016).
Namun, Luhut menyatakan sampai detik ini belum ada rencana dari Pemerintah untuk meminta maaf kepada korban baik itu eks tahanan politik ataupun korban yang distigmatisasi. Atas hal ini Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut. Namun Luhut sempat menegaskan negara tidak akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Soal apakah mau minta maaf segala macam, kami belum bicara soal itu. Kedepan kita tidak ingin bangsa ini disandera masalah hukum, pelanggaran HAM," ujar dia.
Selanjutnya, Pemerintah akan melakukan investigasi kembali pada semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Sedangkan orang asing hanya dibolehkan ikut melakukan investigas sesuai permintaan dan izin Pemerintah.
"Kami ingin buka semua kasusnya, akan diinvestigasi, tapi orang Indonesia yang melakukan. Namun kalau ada orang luar datang, tidak masalah asal kita yang mengundang," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan