Suara.com - Simposium Nasional Tragedi 1965 berakhir dengan berbagai dinamika pembahasan mengenai sejarah kelam bangsa Indonesia, yakni perihal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Hasil dialog dan masukan yang telah berlangsung selama dua hari ini, ditampung tim Simposium yang akan dirumuskan menjadi sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Sidarta Danusubrata mengatakan, rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi kemanusiaan 1965, yaitu dengan konsep pemulihan korban, rehabilitasi korban dan lain-lain, perlu dirumuskan secara bijak. Sebab, tidak hanya terkait dengan keadilan secara hukum (justice) tetapi juga berlandaskan rasa dan sikap adil (fairness).
"Memerlukan tambahan waktu, mengingat banyaknya materi paparan yang perlu diolah. Inilah yang perlu dipikirkan dan dituangkan oleh Tim Perumus dalam suatu naskah hasil simposium," ujar dia.
Sidarta mengakui, telah terjadi aksi horizontal dalam tragedi 65 dan ada keterlibatan negara dalam hal ini.
"Kita sadar bahwa sebagai bangsa, pada masa lalu telah terjadi pelanggaran HAM, yang kemudian menyebabkan luka bagi bangsa. Menjadi kewajiban seluruh bangsa pula untuk menyembuhkan luka bangsa. Tragedi 65 telah menyebabkan adanya korban Pahlawan Revolusi beserta keluarganya," ungkap dia.
Lebih jauh, Sidarta menambahkan, tragedi telah menyebabkan pembunuhan dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, belasan ribu orang lainnya dibuang, dipenjara dan disiksa tanpa proses pengadilan atau diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. Bahkan, mereka langsung mengalami penahanan untuk jangka waktu yang lama yang dikenal dengan istilah Tahanan Politik.
Tidak saja perampasan hak dasar warga negara dialami oleh para Tahanan Politik dalam bentuk penahanan tanpa pengadilan, tetapi perampasan hak dasar terjadi bagi warga negara yang diindikasikan sebagai ex anggota PKI dalam berbagai bentuk diskriminasi dan stigmatisasi dalam masyarakat. Kemudian pelarangan terhadap banyak karya intelektual, serta rasa takut menyebar karena bahkan hanya dengan membicarakannya orang berisiko terkena stigma.
Harapan tentang penyelesaian tragedi 1965 dapat dikatakan semakin menguat, dengan mendudukannya secara proporsional dalam perjalanan sejarah bangsa.
Memberikan pemulihan yang efektif dan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban yang dituduh ‘PKI’ dan terkena stigmatisasi serta diskriminasi. Perawatan ingatan yang seimbang dan objektif tentang tragedy 1965 demi memelihara kesadaran kesejarahan dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
"Saya sangat mengharapkan agar simposium ini memberikan rekomendasi untuk diambilnya langkah segera berupa rehabilitasi umum bagi para korban (pelanggaran HAM), dalam konteks pengembalian hak-hak sipil dan hak-hak kewarganegaraan sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi sesuai yang telah direkomendasikan oleh Mahkamah Agung, DPR RI dan Komnas HAM," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar