Suara.com - Simposium Nasional Tragedi 1965 berakhir dengan berbagai dinamika pembahasan mengenai sejarah kelam bangsa Indonesia, yakni perihal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Hasil dialog dan masukan yang telah berlangsung selama dua hari ini, ditampung tim Simposium yang akan dirumuskan menjadi sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Sidarta Danusubrata mengatakan, rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi kemanusiaan 1965, yaitu dengan konsep pemulihan korban, rehabilitasi korban dan lain-lain, perlu dirumuskan secara bijak. Sebab, tidak hanya terkait dengan keadilan secara hukum (justice) tetapi juga berlandaskan rasa dan sikap adil (fairness).
"Memerlukan tambahan waktu, mengingat banyaknya materi paparan yang perlu diolah. Inilah yang perlu dipikirkan dan dituangkan oleh Tim Perumus dalam suatu naskah hasil simposium," ujar dia.
Sidarta mengakui, telah terjadi aksi horizontal dalam tragedi 65 dan ada keterlibatan negara dalam hal ini.
"Kita sadar bahwa sebagai bangsa, pada masa lalu telah terjadi pelanggaran HAM, yang kemudian menyebabkan luka bagi bangsa. Menjadi kewajiban seluruh bangsa pula untuk menyembuhkan luka bangsa. Tragedi 65 telah menyebabkan adanya korban Pahlawan Revolusi beserta keluarganya," ungkap dia.
Lebih jauh, Sidarta menambahkan, tragedi telah menyebabkan pembunuhan dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, belasan ribu orang lainnya dibuang, dipenjara dan disiksa tanpa proses pengadilan atau diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. Bahkan, mereka langsung mengalami penahanan untuk jangka waktu yang lama yang dikenal dengan istilah Tahanan Politik.
Tidak saja perampasan hak dasar warga negara dialami oleh para Tahanan Politik dalam bentuk penahanan tanpa pengadilan, tetapi perampasan hak dasar terjadi bagi warga negara yang diindikasikan sebagai ex anggota PKI dalam berbagai bentuk diskriminasi dan stigmatisasi dalam masyarakat. Kemudian pelarangan terhadap banyak karya intelektual, serta rasa takut menyebar karena bahkan hanya dengan membicarakannya orang berisiko terkena stigma.
Harapan tentang penyelesaian tragedi 1965 dapat dikatakan semakin menguat, dengan mendudukannya secara proporsional dalam perjalanan sejarah bangsa.
Memberikan pemulihan yang efektif dan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban yang dituduh ‘PKI’ dan terkena stigmatisasi serta diskriminasi. Perawatan ingatan yang seimbang dan objektif tentang tragedy 1965 demi memelihara kesadaran kesejarahan dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
"Saya sangat mengharapkan agar simposium ini memberikan rekomendasi untuk diambilnya langkah segera berupa rehabilitasi umum bagi para korban (pelanggaran HAM), dalam konteks pengembalian hak-hak sipil dan hak-hak kewarganegaraan sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi sesuai yang telah direkomendasikan oleh Mahkamah Agung, DPR RI dan Komnas HAM," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang