Suara.com - Simposium Nasional Tragedi 1965 berakhir dengan berbagai dinamika pembahasan mengenai sejarah kelam bangsa Indonesia, yakni perihal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Hasil dialog dan masukan yang telah berlangsung selama dua hari ini, ditampung tim Simposium yang akan dirumuskan menjadi sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Sidarta Danusubrata mengatakan, rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi kemanusiaan 1965, yaitu dengan konsep pemulihan korban, rehabilitasi korban dan lain-lain, perlu dirumuskan secara bijak. Sebab, tidak hanya terkait dengan keadilan secara hukum (justice) tetapi juga berlandaskan rasa dan sikap adil (fairness).
"Memerlukan tambahan waktu, mengingat banyaknya materi paparan yang perlu diolah. Inilah yang perlu dipikirkan dan dituangkan oleh Tim Perumus dalam suatu naskah hasil simposium," ujar dia.
Sidarta mengakui, telah terjadi aksi horizontal dalam tragedi 65 dan ada keterlibatan negara dalam hal ini.
"Kita sadar bahwa sebagai bangsa, pada masa lalu telah terjadi pelanggaran HAM, yang kemudian menyebabkan luka bagi bangsa. Menjadi kewajiban seluruh bangsa pula untuk menyembuhkan luka bangsa. Tragedi 65 telah menyebabkan adanya korban Pahlawan Revolusi beserta keluarganya," ungkap dia.
Lebih jauh, Sidarta menambahkan, tragedi telah menyebabkan pembunuhan dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, belasan ribu orang lainnya dibuang, dipenjara dan disiksa tanpa proses pengadilan atau diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. Bahkan, mereka langsung mengalami penahanan untuk jangka waktu yang lama yang dikenal dengan istilah Tahanan Politik.
Tidak saja perampasan hak dasar warga negara dialami oleh para Tahanan Politik dalam bentuk penahanan tanpa pengadilan, tetapi perampasan hak dasar terjadi bagi warga negara yang diindikasikan sebagai ex anggota PKI dalam berbagai bentuk diskriminasi dan stigmatisasi dalam masyarakat. Kemudian pelarangan terhadap banyak karya intelektual, serta rasa takut menyebar karena bahkan hanya dengan membicarakannya orang berisiko terkena stigma.
Harapan tentang penyelesaian tragedi 1965 dapat dikatakan semakin menguat, dengan mendudukannya secara proporsional dalam perjalanan sejarah bangsa.
Memberikan pemulihan yang efektif dan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban yang dituduh ‘PKI’ dan terkena stigmatisasi serta diskriminasi. Perawatan ingatan yang seimbang dan objektif tentang tragedy 1965 demi memelihara kesadaran kesejarahan dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
"Saya sangat mengharapkan agar simposium ini memberikan rekomendasi untuk diambilnya langkah segera berupa rehabilitasi umum bagi para korban (pelanggaran HAM), dalam konteks pengembalian hak-hak sipil dan hak-hak kewarganegaraan sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi sesuai yang telah direkomendasikan oleh Mahkamah Agung, DPR RI dan Komnas HAM," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!