Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sempat memberitahukan surat pemecatan Fahri Hamzah tidak bisa diproses dan diharuskan ada surat tambahan dari Fraksi. Sehingga, Fraksi PKS mengajukan surat baru ke pimpina DPR.
"Jadi gini, waktu kita sampaikan surat yang pertama, pimpinan DPR yaitu Pak Taufik kurniawan, mengatakan ada yang kurang yaitu surat dari fraksi. Maka fraksi sudah mengirim. Jadi surat itu pelengkapan. Dan sudah disampaikan minggu lalu. Kemudian mereka (pimpinan) mempelajarinya, dan pekan depan akan rapimkan. Bagus itu pimpinan. Karena itu permintaan mereka untuk melengkapi surat dari Fraksi," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Dia menambahkan, saat ini pimpinan DPR akan memproses. PKS, sambungnya, akan menunggu keputusan pimpinan perihal proses rolling anggota Fraksi PKS ini. PKS menggantikan Fahri Hamzah dengan Leida Hanifa.
"Kita ikuti proses itu. Kita tunggu apa yang diputuskan pimpinan DPR," tuturnya.
Dia menambahkan, meski Fahri Hamzah melakukan upaya gugatan hukum dalam proses pemecatannya. Menurutnya, hal itu tidak akan mempengaruhi proses penggantian posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR.
"Kalau sebagai anggota DPR Pak Fahri menempuh jalur hukum, kita tunggu incracht. Pimpinan DPR tidak perlu menunggu putusan incracht (mengganti posisi Fahri)," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas