Suara.com - Rumah mewah terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono di Jalan Bambu, Menteng, Jakarta Pusat, kini ditempati keluarga anaknya.
Rumah mentereng yang didominasi cat putih tersebut berdiri di daerah elite. Staf Kelurahan Gondangdia Agus mengatakan Nilai Jual Objek Pajak tanah per meter persegi di daerah Gondangdia mencapai Rp150 juta.
"Sekitar segitulah mas, yang lebih tahu pastinya kantor pajak, kan, nilai jual permeternya sampai Rp150 juta kurang lebih," kata Agus kepada Suara.com, Senin (25/4/2016).
Agus mengaku tidak tahu persis luasan tanah milik Samadikun.
Tetapi, kata dia, rata-rata tiap bangunan di kawasan tersebut, berdiri di lahan yang sangat luas.
"Itu di wilayah sini ya, tapi kalau milik dia (Samadikun) kami belum tahu berapa luasnya," kata Agus.
Dengan luasan tanah 1.500 meter persegi, kata Agus, kalau ditotal-total, termasuk aset rumah, harga jualnya bisa mencapai Rp255 miliar.
Rumah mewah berlantai dua tersebut sore ini terlihat sepi. Pintu gerbang yang terbuat dari besi dicat putih terlihat selalu tertutup rapat.
Suara.com hanya dapat menemui penjaga keamanan rumah, Sartono. Sartono mengatakan meski menjaga lingkungan, dia tidak tahu aktivitas penghuni.
Yang jelas, kata Sartono, sejak Samadikun ditangkap dan dibawa kembali ke Jakarta, tidak ada aktivitas yang berubah di sana.
Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyelewengan dana bantuan Bank Indonesia senilai sekitar Rp2,5 triliun. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp169 miliar.
Bekas Presiden Komisaris Bank PT. Bank Modern Tbk. itu dihukum empat tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi setelah divonis, dia kabur dan setelah 13 tahun, dia berhasil ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan