Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap menyalahgunakan fasilitas dewan untuk kepentingan pribadi.
Laporan berawal dari liputan media televisi internal DPR, TV Parlemen, di acara Fahri sebagai calon ketua umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia di kampus UI, Depok. Liputan media humas parlemen tersebut kemudian ditayangkan di media TVOne pada 20 April 2016 pukul 06.50-07.00 WIB sebagai iklan.
"Advertorial yang diproduksi oleh Humas DPR itu tidak ada kaitannya dengan kinerja DPR," kata Ketua Umum AMPB Suwitno usai melaporkan ke Sekretariat MKD, DPR, Senin (25/4/2016).
Suwitno juga menyerahkan barang bukti video hasil liputan TV Parlemen yang ditayangkan di TVOne.
Suwitno menegaskan laporannya bukan untuk kepentingan politis. Dia menegaskan pengaduannya tak ada kaitannya dengan kasus Fahri yang sudah dipecat dari PKS dan diberhentikan dari kursi wakil ketua DPR.
"Ini murni sebagai peringatan dan pelajaran kepada semua pihak, khususnya Anggota DPR untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tuturnya.
Bagi Fahri, ini bukan kali pertama dilaporkan ke MKD. Sebelumnya, dia pernah dilaporkan karena menyebut anggota DPR 'rada-rada bloon' di salah satu TV swasta. Yang melaporkan ketika itu adalah anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubair. MKD memutuskan Fahri melanggar kode etik ringan dan diberikan sanksi berupa teguran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?