Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap menyalahgunakan fasilitas dewan untuk kepentingan pribadi.
Laporan berawal dari liputan media televisi internal DPR, TV Parlemen, di acara Fahri sebagai calon ketua umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia di kampus UI, Depok. Liputan media humas parlemen tersebut kemudian ditayangkan di media TVOne pada 20 April 2016 pukul 06.50-07.00 WIB sebagai iklan.
"Advertorial yang diproduksi oleh Humas DPR itu tidak ada kaitannya dengan kinerja DPR," kata Ketua Umum AMPB Suwitno usai melaporkan ke Sekretariat MKD, DPR, Senin (25/4/2016).
Suwitno juga menyerahkan barang bukti video hasil liputan TV Parlemen yang ditayangkan di TVOne.
Suwitno menegaskan laporannya bukan untuk kepentingan politis. Dia menegaskan pengaduannya tak ada kaitannya dengan kasus Fahri yang sudah dipecat dari PKS dan diberhentikan dari kursi wakil ketua DPR.
"Ini murni sebagai peringatan dan pelajaran kepada semua pihak, khususnya Anggota DPR untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tuturnya.
Bagi Fahri, ini bukan kali pertama dilaporkan ke MKD. Sebelumnya, dia pernah dilaporkan karena menyebut anggota DPR 'rada-rada bloon' di salah satu TV swasta. Yang melaporkan ketika itu adalah anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubair. MKD memutuskan Fahri melanggar kode etik ringan dan diberikan sanksi berupa teguran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan