Suara.com - Tiga dari empat wakil Indonesia di sektor ganda campuran sukses lewati adangan pertama di Kejuaraan Bulutangkis Asia 2016, Selasa (26/4/2016). Praveen Jordan/Debby Susanto jadi pasangan pertama yang lolos di turnamen yang menyediakan hadiah total 200 ribu dolar AS (sekitar Rp2,6 miliar) itu.
Bermain di Wuhan Sports Center Gymnasium, Cina, Praveen/Debby hanya butuh waktu 28 menit untuk melangkah ke babak kedua, dengan mengalahkan wakil Hongkong, Chan Alan Yun Lung/Tse Ying Suet, 21-9, 21-14.
Kemenangan ini membuat Praveen/Debby memperpanjang rekor tak terkalahkan dalam empat pertemuan dengan pasangan peringkat 26 dunia tersebut.
"Kalau dari segi permainan, bisa dibilang enggak ada masalah. Hanya tadi beberapa kali masih sedikit kesulitan dengan lampu lapangan yang cukup terang. Tapi, setelah bisa beradaptasi, kami bisa menikmati pertandingan hingga akhirnya bisa mengeluarkan permainan terbaik," kata Debby.
"Kami masih bisa mengatasi permainan. Hal terpenting dalam pertandingan itu adalah menikmati pertandingan itu sendiri. Tidak perlu berpikir macam-macam. Berikan yang terbaik dan tidak terbebani dengan apapun," Praveen menimpali.
Pasangan Indonesia berikutnya yang melaju ke babak kedua adalah Edi Subaktiar/Gloria Emanuelle Widjaja. Peringkat 20 dunia itu juga relatif tanpa banyak kesulitan menaklukkan lawannya yang berasal dari Yordania, Mohd Naser Mansour Nayef/Mazahreh Leina Fehmi, dengan skor 21-14, 21-9.
Di babak kedua, Edi/Gloria akan menghadapi Ko Sung Hyun/Kim Ha Na. Pada pertemuan terakhir dengan pasangan Korea Selatan itu di Singapura Open 2016 lalu, Edi/Gloria takluk 21-18, 21-15.
Dengan hasil itu, Edi/Gloria pun menambah buruk rekor pertemuan dengan Ko/Kim, dimana mereka belum pernah menang dalam empat pertemuan.
"Kami mau bermain maksimal dan mati-matian (lawan Ko/Kim). Terpenting kami percaya sama diri kami sendiri," ujar Edi.
"Besok kami harus lebih bagus pertahanannya dan berani adu bermain di depan net. Karena waktu Singapura Open, kami kalah karena terkena terus dengan serangan mereka. Dan saya depannya harus lebih berani lagi," tambah Gloria.
Sementara itu, satu lagi wakil Indonesia yang lolos adalah Ronald Alexander/Melati Daeva Oktavitanti. Pasangan ini menyingkirkan wakil Hongkong lainnya, Law Cheuk Him/Yuen Sin Ying, 21-18, 22-20.
Di lain pihak, wakil Indonesia keempat yang tampil di ajang ini, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, mendapat bye di babak pertama. Mereka baru akan turun di babak kedua melawan Xu Chen/Ma Jin (Cina). (PBSI)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru