Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua mobil pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi pada Kamis (28/4/2016). Dua mobil yang diamankan yaitu mobil hitam merek Toyota Vellfire nomor polisi T 1978 dan mobil sport warna kuning merek Jeep nomor polisi T50 KR. Kini, mobil mewah itu sudah berada di tempat parkir gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.
Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.
KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.
Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.
Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.
"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.
Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.
KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.
Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.
Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan