Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua mobil pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi pada Kamis (28/4/2016). Dua mobil yang diamankan yaitu mobil hitam merek Toyota Vellfire nomor polisi T 1978 dan mobil sport warna kuning merek Jeep nomor polisi T50 KR. Kini, mobil mewah itu sudah berada di tempat parkir gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.
Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.
KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.
Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.
Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.
"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.
Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.
KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.
Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.
Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka