Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua mobil pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi pada Kamis (28/4/2016). Dua mobil yang diamankan yaitu mobil hitam merek Toyota Vellfire nomor polisi T 1978 dan mobil sport warna kuning merek Jeep nomor polisi T50 KR. Kini, mobil mewah itu sudah berada di tempat parkir gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.
Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.
KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.
Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.
Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.
"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.
Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.
KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.
Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.
Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email