Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada tahun anggaran 2014.
Kelima tersangka yaitu Bupati Subang Ojang Suhandi, Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Kelima tersangka yaitu Bupati Subang Ojang Suhandi, Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Dua tersangka lagi yaitu Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Fahri merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) pagi.
"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAH, LM, OJS, DVR, dan FN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus mengatakan dalam kasus ini, Jajang, Lenih, dan Ojang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima uang suap.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang sebanyak Rp913 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Uang ditemukan di ruang kerja Devianti di Kejati Jabar dan mobil Ojang di Subang.
Siang ini, pimpinan KPK memamerkan barang bukti yang suap dalam konferensi pers.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) pagi.
"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAH, LM, OJS, DVR, dan FN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus mengatakan dalam kasus ini, Jajang, Lenih, dan Ojang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima uang suap.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang sebanyak Rp913 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Uang ditemukan di ruang kerja Devianti di Kejati Jabar dan mobil Ojang di Subang.
Siang ini, pimpinan KPK memamerkan barang bukti yang suap dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, baru empat orang yang sudah diamankan KPK. Fahri sekarang di Kejati Jawa Tengah. KPK berharap yang bersangkutan segera datang ke KPK.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia