Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada tahun anggaran 2014.
Kelima tersangka yaitu Bupati Subang Ojang Suhandi, Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Kelima tersangka yaitu Bupati Subang Ojang Suhandi, Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Dua tersangka lagi yaitu Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Fahri merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) pagi.
"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAH, LM, OJS, DVR, dan FN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus mengatakan dalam kasus ini, Jajang, Lenih, dan Ojang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima uang suap.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang sebanyak Rp913 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Uang ditemukan di ruang kerja Devianti di Kejati Jabar dan mobil Ojang di Subang.
Siang ini, pimpinan KPK memamerkan barang bukti yang suap dalam konferensi pers.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) pagi.
"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAH, LM, OJS, DVR, dan FN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus mengatakan dalam kasus ini, Jajang, Lenih, dan Ojang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima uang suap.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang sebanyak Rp913 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Uang ditemukan di ruang kerja Devianti di Kejati Jabar dan mobil Ojang di Subang.
Siang ini, pimpinan KPK memamerkan barang bukti yang suap dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, baru empat orang yang sudah diamankan KPK. Fahri sekarang di Kejati Jawa Tengah. KPK berharap yang bersangkutan segera datang ke KPK.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid