Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada tahun anggaran 2014.
Kelima tersangka yaitu Bupati Subang Ojang Suhandi, Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Kelima tersangka yaitu Bupati Subang Ojang Suhandi, Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Dua tersangka lagi yaitu Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Fahri merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) pagi.
"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAH, LM, OJS, DVR, dan FN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus mengatakan dalam kasus ini, Jajang, Lenih, dan Ojang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima uang suap.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang sebanyak Rp913 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Uang ditemukan di ruang kerja Devianti di Kejati Jabar dan mobil Ojang di Subang.
Siang ini, pimpinan KPK memamerkan barang bukti yang suap dalam konferensi pers.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) pagi.
"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAH, LM, OJS, DVR, dan FN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus mengatakan dalam kasus ini, Jajang, Lenih, dan Ojang diduga sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima uang suap.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang sebanyak Rp913 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Uang ditemukan di ruang kerja Devianti di Kejati Jabar dan mobil Ojang di Subang.
Siang ini, pimpinan KPK memamerkan barang bukti yang suap dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, baru empat orang yang sudah diamankan KPK. Fahri sekarang di Kejati Jawa Tengah. KPK berharap yang bersangkutan segera datang ke KPK.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto