Suara.com - Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia jalan kaki dari kawasan Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, untuk memperingati Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2016).
Koordinator lapangan KPBI Sukanti mengatakan salah tuntutan buruh ialah agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan. PP ini dinilai tidak memihak buruh dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.
"PP 78 buruh tidak diajak berunding. Kami minta Rp3,7 juta. DKI jauh di bawah itu," kata Sukanti.
Buruh, kata Sukanti, juga mempermasalahkan kebijakan di era Masyarakat Ekonomi Asean. MEA, katanya, hanya memudahkan kalangan pebisnis untuk menanamkan investasi.
"Masyarakat ekonomi berdampak ke kami. Memudahkan investor bisa kabur kemana mau," kata dia.
Mereka juga mendesak pengadilan untuk membebaskan 26 buruh yang ditangkap ketika mengikuti demonstrasi untuk menolak upah murah di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
"Ketika kami menuntut kami dikriminalisasi 26 buruh dituntut di PN Jakpus. Artinya ruang demokrasi telah ditutup," katanya
Menurut pengamatan Suara.com, ribuan buruh saat ini masih tertahan di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol. Mereka tadinya mau ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia, tetapi dilarang dengan alasan agar jangan mengganggu warga yang tengah menikmati car free day.
Berita Terkait
-
Aksi May Day, Ahok Ingatkan Buruh Tepati Janji Jaga Ketertiban
-
Dilarang Aksi May Day di Bundaran HI, Buruh Terpencar-pencar
-
Hak Pekerja Media Minim, Mutu Produk Jurnalisme Dipertaruhkan
-
AJI Jakarta Tuntut Upah Jurnalis Pemula di Ibu Kota Rp7,54 Juta
-
May Day, Ring Satu Jakarta Pusat Dijaga 8.153 Aparat Keamanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!