Suara.com - Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia jalan kaki dari kawasan Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, untuk memperingati Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2016).
Koordinator lapangan KPBI Sukanti mengatakan salah tuntutan buruh ialah agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan. PP ini dinilai tidak memihak buruh dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.
"PP 78 buruh tidak diajak berunding. Kami minta Rp3,7 juta. DKI jauh di bawah itu," kata Sukanti.
Buruh, kata Sukanti, juga mempermasalahkan kebijakan di era Masyarakat Ekonomi Asean. MEA, katanya, hanya memudahkan kalangan pebisnis untuk menanamkan investasi.
"Masyarakat ekonomi berdampak ke kami. Memudahkan investor bisa kabur kemana mau," kata dia.
Mereka juga mendesak pengadilan untuk membebaskan 26 buruh yang ditangkap ketika mengikuti demonstrasi untuk menolak upah murah di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
"Ketika kami menuntut kami dikriminalisasi 26 buruh dituntut di PN Jakpus. Artinya ruang demokrasi telah ditutup," katanya
Menurut pengamatan Suara.com, ribuan buruh saat ini masih tertahan di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol. Mereka tadinya mau ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia, tetapi dilarang dengan alasan agar jangan mengganggu warga yang tengah menikmati car free day.
Berita Terkait
-
Aksi May Day, Ahok Ingatkan Buruh Tepati Janji Jaga Ketertiban
-
Dilarang Aksi May Day di Bundaran HI, Buruh Terpencar-pencar
-
Hak Pekerja Media Minim, Mutu Produk Jurnalisme Dipertaruhkan
-
AJI Jakarta Tuntut Upah Jurnalis Pemula di Ibu Kota Rp7,54 Juta
-
May Day, Ring Satu Jakarta Pusat Dijaga 8.153 Aparat Keamanan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan