Suara.com - Paus Fransiskus, pada Minggu (1/5/2016) menyatakan kegeramannya terhadap para pengidap pedofilia yang melakukan kejahatan seksual pada anak-anak. Paus menegaskan, orang-orang tersebut layak mendapat hukuman berat atas kejahatannya.
Pernyataan Sri Paus disampaikan menyusul terungkapnya detil-detil kasus kematian seorang gadis berusia enam tahun pada 2014 silam di Italia. Sang gadis diduga tewas setelah dilempar dari balkon gedung delapan lantai oleh seorang pedofil.
"Ini adalah sebuah tragedi. Kita tidak bisa mentoleransi pelecehan terhadap anak kecil," kata Sri Paus di Vatikan.
"Kita harus melindungi anak-anak dan menghukum berat para pelakunya," sambung Bapak Suci.
Sebenarnya, Gereja Katholik sendiri berulang kali diguncang skandal pastor pedofilia. Namun, Sri Paus memilih tidak menyinggung hal tersebut, seperti pada kesempatan-kesempatan sebelumnya.
Masyarakat Italia dikejutkan oleh serangkaian detil kasus kematian Fortuna, seorang gadis enam tahun pada bulan Juni 2014 silam. Fortuna terjatuh dari sebuah balkon gedung delapan lantai di Naples, Italia.
Setelah membuka kembali kasus tersebut, polisi menetapkan seorang lelaki berusia 43 tahun sebagai tersangka. Ia dituduh melempar si gadis hingga tewas setelah terlebih dahulu memperkosanya. Polisi menduga, pelaku nekat membunuh untuk menghilangkan jejak.
Si lelaki, yang juga dituduh mencabuli seorang bocah lain kini ditahan di Roma. Ia membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Pada Sabtu (31/4/2016), Presiden Italia Sergio Mattarella menyerukan agar kasus tersebut ditangani secara cepat dan pelaku dihukum berat.
Terlepas dari kasus ini, kasus pelecehan anak-anak oleh pastor telah menjangkiti Gereja Katholik Roma selama beberapa dekade. Beberapa diantaranya adalah skandal di Negara Bagian Louisiana yang terjadi pada era tahun 1980an namun baru meledak pada tahun 2002.
Meski Paus menyerukan tak memberikan toleransi kepada para pelaku, kelompok-kelompok yang membela para korban menudingnya tak berbuat banyak. Mereka mengatakan, seharusnya Fransiskus bekerja lebih keras untuk membuat para uskup bertanggungjawab apabila terbukti menyembunyikan kasus atau tidak mencegah perbuatan itu terjadi. (Reuters)
Berita Terkait
-
Warisan Hijau Paus Fransiskus: Vatikan Buka Sekolah Pertanian Berkelanjutan Pertama
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Paus Leo XIV: Antara AS Roma, Alianza Lima dan Timnas Peru
-
Momen Paus Leo XIV Sapa Umat Pertama Kali dan Isi Pidato Pasca Pelantikan
-
Klub Peru Ini Konon Didukung Paus Leo XIV: Ikuti Jejak Paus Fransiskus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka