Suara.com - Seorang polisi lelaki menembak teman perempuannya di sebuah kos di Pinuin, Lubukbaja, Batam. Kelakuan terlarang itu dilakukan polisi itu lantaran dia cemburu.
YS, polisi yang menembak MS kini sudah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan jadi tersangka. YS merupakan okum anggota Polri yang bertugas di Polda Kepri.
"Statusnya sudah tersangka. Sejak peristiwa itu yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Senin (2/5/2016).
"Berkasnya juga sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Sudah tahap satu, tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Kepri saja," kata dia.
Penembakan tersebut bermula Brigadir YS, Sabtu (2/4/2016) malam mengunjungi MS di kos. Saat bertemu keduanya sempat terlibat pertengkaran mulut di dalam kamar.
Hingga akhinrya oknum tersebut menodongkan pistol pada korban dan menembak pada samping badan korban hingga mengenai bagian jari-jari tangan korban.
Usai kejadian pelaku sempat mengantar korban menuju sebuah rumah sakit swasta di Batam untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Propam Polda Kepri.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, senjata api yang digunakan oleh YS juga sudah ditarik paska diamankan Ditpropam Polda Kepri karena menggunakan senjata di luar tugas dan melukai tangan MS.
"Usai kejadian, senjata yang biasa digunakan pelaku untuk bertugas langsung ditarik bersama tiga peluru dan kartu senjata. Itu sudah ada dalam protap," kata dia.
Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian tidak memberikan toleransi kepada anggota-anggota yang berbuat menyimpang diluar aturan kepolisian.
"Kapolda sudah menyampaikan bahwa tidak akan memberikan toleransi pada anggota yang bertindak tidak sesuai dengan aturan kepolisian," kata Hartono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan