Suara.com - Sebagian murid Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, mengaku kaget setelah mengetahui adanya aksi kekerasan yang dilakukan siswi-siswi kelas XII kepada siswi kelas XI dan X.
"Saya tidak menyangka bang, kok bisa terjadi, juga saya nggak kenal juga sih sama yang lakukan tersebut apalagi yang dibullying juga," kata siswa kelas X bernama Bastian, Selasa (3/5/2016).
Bastian tahu peristiwa kekerasan tersebut lewat video yang dalam beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial.
Ketika ditanya apakah di SMAN 3 Jakarta ada geng pelajar, Bastian mengatakan tidak ada.
"Untuk geng-geng di sekolah nggak ada sih, apalagi kekerasan kaya gini, saya baru tahu ini bang," kata Bastian.
Bastian setuju pelaku kekerasan diberi sanksi tegas agar memberikan efek jera.
"Kekerasan nggak baik, apalagi kita pelajar kan nggak diajarkan untuk itu. Pokoknya sanksi yang tegaslah biar nggak keulang lagi," kata Bastian.
Sebelumnya, video bullying di akun Instagram "momoyivana" ramai dibicarakan netizen. Video berdurasi 37 detik itu menayangkan sejumlah pelajar siswi yang diperlakukan tidak manusiawi. Terlihat bagian kepala siswi tersebut disiram air botol kemasan dan abu rokok.
Menjelang akhir video, salah seorang siswi diminta untuk mengenakan bra di luar seragam sambil menghisap rokok. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (28/4/2016).
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ratna Budiarti mengatakan telah memberikan sanksi tegas kepada para siswi kelas XII yang melakukan bullying terhadap siswi kelas XI dan X.
"Untuk saat ini sudah kami berikan tindakan tegas ya, berupa sanksi. Mereka yang terlibat akan kami tahan Ijazahnya sampai semua tuntutan dari kedua pihak selesai," ujar Ratna.
Langkah lain yang telah diambil sekolah, kata Ratna, mempertemukan para orangtua siswi pelaku maupun korban. Mereka sepakat untuk damai dan akan mendidik anak-anak dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!