Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak Kepala SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk secepatnya mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus bullying yang dilakukan para siswi XII kepada adik kelas mereka, XI dan X. Kasus tersebut terungkap setelah video bullying beredar luas di media sosial dan pelakunya dikecam keras.
"Pihak sekolah harus ambil langkah tepat untuk proses investigasi dan penelusuran dan penanganan dibalik perspektif pendidikan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/5/2016).
Asrorun mengatakan langkah tegas yang diambil pengelola sekolah merupakan bagian bagian dari edukasi kepada murid.
"Ini bagian fungsi pendidikan untuk menyadarkan yang belum sadar, untuk mengingatkan yang belum ingat," kata dia.
Kepada orangtua juga diminta jangan membiarkan anak-anak punya perilaku intimidatif.
"Untuk mengedukasi anak yang menjadi pelaku, terkait tanggung jawab orang tua, orang tua tak bisa lepas tangan, tidak justru dengan menyalahkan, orang tua punya tanggungjawab sekalipun sudah ditempatkan di sekolah," katanya.
KPAI akan terus mendorong pembenahan regulasi di dunia pendidikan. Hal itu untuk meminimalisir aksi kekerasan di lingkungan sekolah terus terulang.
"Terakhir komitmen dalam membangun regulasi, beberapa waktu lalu KPAI sampaikan pentingnya perhatian khusus pencegahan dan penanggulangan di lingkungan pendidikan, karena kekerasan tak kompetibel dengan pendidikan, pendidikan mengajarkan keadaban, kekerasan adalah penyelesaian cara primitif yang diminimalkan melalui mekanisme pendidikan," kata dia.
Sebelumnya, video bullying di akun Instagram "momoyivana" ramai dibicarakan netizen. Video berdurasi 37 detik itu menayangkan sejumlah pelajar siswi yang diperlakukan tidak manusiawi. Terlihat bagian kepala siswi tersebut disiram air botol kemasan dan abu rokok.
Menjelang akhir video, salah seorang siswi diminta untuk mengenakan bra di luar seragam sambil menghisap rokok. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (28/4/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka