Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menghapus aturan 3 in 1 di sejumlah jalan Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, aturan tersebut hanya berlaku pada sore hari.
"3 in 1 bisa setengah 5 atau jam 5 (diterapkannya), supaya orang bisa pilih keluar kantor lebih dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016) malam.
Ahok menerangkan, aturan 3 in 1 tidak diterapkan di pagi hari karena dinilai tak berpengaruh pada volume kendaraan yang melintasi jalur penumpang lebih dari tiga orang itu, sehingga kawasan tersebut macetnya pun sama.
"(Aturan 3 in 1) pagi hilang, karena pagi efeknya enggak terlalu banyak, malah lebih lancar, yang malam yang agak berat orang pada ke luar dari kantor (berbarengan)," katanya.
Aturan ini, kata Ahok, mulai berlaku Minggu (15/5/2016) atau setelah uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir Sabtu (14/5/2016) nanti.
"Kita akan lakukan yang 3 in 1 itu berlaku untuk sore, ya akan diterapkan tanggal 15 ini," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berita Terkait
-
Susi, Ahok, Rizal Ramli, Siti Nurbaya Tinjau Proyek Reklamasi
-
Biaya Kondangan Sekda DKI Rp50 Juta sampai Rp100 Juta Seminggu
-
Tengok Proyek Reklamasi, Ahok Mau Cek Dugaan Penyimpangan Amdal
-
Anak Sekolah Diajak Ikut Demo Tuntut Lengserkan Ahok
-
Ahok Beberkan Hasil Rapat dengan Luhut, Susi, dan Rudiantara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu