Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana meninjau langsung lokasi reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, Rabu (4/5/2016) besok.
Ahok menerangkan, kunjungannya besok bertujuan untuk mengecek dugaan penyimpangan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terhadap proyek reklamasi.
"Kita akan melihat penyimpangan dari Amdal, maka akan buat BAP dan perbaiki Amdal," ujar Ahok seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).,
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, proyek reklamasi yang saat ini dihentikan sementara lantaran moratorium dari pemerintah, nantinya tetap harus dilanjutkan. Hanya saja, imbuh Ahok, apabila ada aturan yang belum dipenuhi atau dilanggar, agar segera diperbaiki.
"Sekarang nggak bisa kita stop. Setelah berhenti, perbaiki Amdal, baru lanjut bangung," jelas Ahok.
Sebelumnya, pada Senin (2/5/2016), Ahok mengatakan, dalam meninjau proyek reklamasi dirinya akan ditemani Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Peninjauan juga rencanannya akan dilakukan melalui udara.
"Saya sama Bu Susi akan tinjau dari udara soal reklamasi. Tadi kebetulan ketemu sama Bu Susi," ujar Ahok di kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.
Pemerintah saat ini sedang melakukan moratorium reklamasi teluk Jakarta untuk sinkronisasi aturan yang sudah ada.
Nantinya, akan dikeluarkan peraturan presiden baru untuk menyempurnakan payung hukum yang sudah ada. Diperkirakan moratorium reklamasi berlangsung selama enam bulan ke depan.
Payung hukum reklamasi yang sudah ada saat ini yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kemudian Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI