Suara.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan uang Rp100 juta yang setiap bulan diterimanya dari uang operasional Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai dengan amanat UU. Uang tersebut diberikan Ahok kepada Saefulah agar dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.
"Uang operasional itu amanat undang-undang, gubernur itu memang dapat uang operasional dihitung dari pendapatan asli daerah. Itu murni hak gubernur dan bisa dibagi ke wakil gubernurnya, bisa 60-40 (persen)," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kams (3/5/2016).
Sekda menambahkan sudah lama menerima uang operasional dari Ahok. Sebelum Ahok, kata Saefulloh, dirinya belum pernah ada model pembagian uang operasional seperti itu.
"Bagi-bagi dari dulu nggak ada. Saya jadi sekda ada kebijakan (Ahok) di tengah-tengah," katanya.
Ahok tak hanya membagi-bagikan uang operasionalnya kepada sekda, dia juga memberikan kepada wali kota, setiap bulannya Rp50 juta. Tujuannya sama, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Para wali kota dikasih Rp50 juta, buat apa? Itu buat operasional sekda dan wali kota," ujar dia.
Uang tersebut selama ini dipakai, antara lain untuk menghadiri kondangan warga atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya untuk kemasyarakatan.
Kalau mau jujur, kata Saefullah, uang operasional Rp100 juta per bulan belum cukup.
"Buat kondangan boleh, itu boleh dipakai atau ada proposal yang masuk ke saya, misal ada futsal, hari besar agama, kita boleh bantu pakai itu," ujarnya.
"Dana itu cukup nggak? Nggak cukup, (contohnya) saya kondangan sama kasih sumbangan seminggu bisa Rp50 juta bisa sampai Rp100 juta," Saefullah menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka