Suara.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan uang Rp100 juta yang setiap bulan diterimanya dari uang operasional Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai dengan amanat UU. Uang tersebut diberikan Ahok kepada Saefulah agar dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.
"Uang operasional itu amanat undang-undang, gubernur itu memang dapat uang operasional dihitung dari pendapatan asli daerah. Itu murni hak gubernur dan bisa dibagi ke wakil gubernurnya, bisa 60-40 (persen)," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kams (3/5/2016).
Sekda menambahkan sudah lama menerima uang operasional dari Ahok. Sebelum Ahok, kata Saefulloh, dirinya belum pernah ada model pembagian uang operasional seperti itu.
"Bagi-bagi dari dulu nggak ada. Saya jadi sekda ada kebijakan (Ahok) di tengah-tengah," katanya.
Ahok tak hanya membagi-bagikan uang operasionalnya kepada sekda, dia juga memberikan kepada wali kota, setiap bulannya Rp50 juta. Tujuannya sama, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Para wali kota dikasih Rp50 juta, buat apa? Itu buat operasional sekda dan wali kota," ujar dia.
Uang tersebut selama ini dipakai, antara lain untuk menghadiri kondangan warga atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya untuk kemasyarakatan.
Kalau mau jujur, kata Saefullah, uang operasional Rp100 juta per bulan belum cukup.
"Buat kondangan boleh, itu boleh dipakai atau ada proposal yang masuk ke saya, misal ada futsal, hari besar agama, kita boleh bantu pakai itu," ujarnya.
"Dana itu cukup nggak? Nggak cukup, (contohnya) saya kondangan sama kasih sumbangan seminggu bisa Rp50 juta bisa sampai Rp100 juta," Saefullah menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK