Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Yulianto menjelaskan kronologis pembunuhan terhadap Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika FMIPA Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sesuai pengakuan tersangka yang tak lain pekerja kontrak bagian kebersihan kampus UGM berinisial EA (26), pembunuhan dilakukan saat Feby baru datang ke ruang kelas pada Kamis (28/4/2016) pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, kata Yulianto, saat Feby ke luar kelas menuju kamar mandi, tersangka membuntuti.
Ketika sampai area kamar mandi, tersangka langsung mencekik korban sampai jatuh ke lantai dan meninggal dunia.
"Setelah terjatuh di lantai, pelaku membopong korban masuk kamar mandi lalu dikunci dari luar," kata dia.
Yulianto mengatakan beberapa barang korban yang dibawa pelaku adalah power bank dan telepon genggam. Barang-barang itu digadaikan oleh pelaku senilai Rp650 ribu.
"Oleh pelaku hasil gadaian itu dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu," kata dia.
Jenazah Feby Kurnia ditemukan oleh satpam kampus itu di Lantai 5 Gedung S-2 dan S-3 FMIPA UGM, Senin petang lalu.
EA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, dan 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Yulianto. (Antara)
Tag
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat