Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Yulianto menjelaskan kronologis pembunuhan terhadap Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika FMIPA Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sesuai pengakuan tersangka yang tak lain pekerja kontrak bagian kebersihan kampus UGM berinisial EA (26), pembunuhan dilakukan saat Feby baru datang ke ruang kelas pada Kamis (28/4/2016) pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, kata Yulianto, saat Feby ke luar kelas menuju kamar mandi, tersangka membuntuti.
Ketika sampai area kamar mandi, tersangka langsung mencekik korban sampai jatuh ke lantai dan meninggal dunia.
"Setelah terjatuh di lantai, pelaku membopong korban masuk kamar mandi lalu dikunci dari luar," kata dia.
Yulianto mengatakan beberapa barang korban yang dibawa pelaku adalah power bank dan telepon genggam. Barang-barang itu digadaikan oleh pelaku senilai Rp650 ribu.
"Oleh pelaku hasil gadaian itu dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu," kata dia.
Jenazah Feby Kurnia ditemukan oleh satpam kampus itu di Lantai 5 Gedung S-2 dan S-3 FMIPA UGM, Senin petang lalu.
EA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, dan 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Yulianto. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan