Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan tiga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan itu disampaikan melalui Pimpinan DPR, sesuai dengan UU MD3, yang mana anggota DPR tidak bisa melaporkan anggota DPR kecuali lewat pimpinan DPR.
"Saya mengadukan tiga orang anggota DPR, Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid," kata Fahri di DPR, Jumat (29/4/2016).
Laporan ini didasari karena tiga orang Anggota Majelis Takhim PKS (Majelis Kehormatan Partai) ini melakukan persidangan partai tanpa legalitas dari Pemerintah, dalam hal ini keabsahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian, Fahri melaporkan karena teradu, Sohibul Iman, yang merupakan Presiden PKS, melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
"Saya disebut melakukan pelanggaran etika ringan di MKD, padahal sama sekali saya tidak pernah bersidang dan mendapatkan keputusan tersebut," tutur Fahri.
Dalam laporannya, Fahri menyertakan 11 lembar bukti penguat laporannya yang berisikan dokumen dari website resmi PKS tentang pemecatannya. Dia pun berharap, laporannya ini bisa diproses MKD, meskipun laporannya dilakukan saat masa reses terjadi.
Fahri berharap Surahman Hidayat dinonaktifkan sementara supaya tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Surahman sendiri merupakan Ketua MKD.
"Kalau ketua MKD-nya dilaporkan, maka akan dinonaktifkan dan diambil alih oleh salah satu pimpinan yang ada," ujar Fahri.
Komentar
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin