Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan tiga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan itu disampaikan melalui Pimpinan DPR, sesuai dengan UU MD3, yang mana anggota DPR tidak bisa melaporkan anggota DPR kecuali lewat pimpinan DPR.
"Saya mengadukan tiga orang anggota DPR, Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid," kata Fahri di DPR, Jumat (29/4/2016).
Laporan ini didasari karena tiga orang Anggota Majelis Takhim PKS (Majelis Kehormatan Partai) ini melakukan persidangan partai tanpa legalitas dari Pemerintah, dalam hal ini keabsahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian, Fahri melaporkan karena teradu, Sohibul Iman, yang merupakan Presiden PKS, melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
"Saya disebut melakukan pelanggaran etika ringan di MKD, padahal sama sekali saya tidak pernah bersidang dan mendapatkan keputusan tersebut," tutur Fahri.
Dalam laporannya, Fahri menyertakan 11 lembar bukti penguat laporannya yang berisikan dokumen dari website resmi PKS tentang pemecatannya. Dia pun berharap, laporannya ini bisa diproses MKD, meskipun laporannya dilakukan saat masa reses terjadi.
Fahri berharap Surahman Hidayat dinonaktifkan sementara supaya tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Surahman sendiri merupakan Ketua MKD.
"Kalau ketua MKD-nya dilaporkan, maka akan dinonaktifkan dan diambil alih oleh salah satu pimpinan yang ada," ujar Fahri.
Komentar
Berita Terkait
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?