Wakil Ketua DPR RI dari PKS, Fahri Hamzah. [Suara.com/Welly Hidayat]
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan adanya anggota Fraksi PKS Ansori Siregar yang melayangkan interupsi dalam rapat paripurna hari ini. Ansori melakukan interupsi karena surat pergantian dan pelantikan Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa belum diproses pimpinan DPR.
"Itu yang kita sayangkan. Ada yang tidak paham pergantian pimpinan dewan kalau tidak mengundurkan diri harus voting dalam rapat paripurna dan sebelum voting harus ada proses di pimpinan DPR," kata Fahri di DPR, Jumat (29/4/2016).
Dia menambahkan, dalam UU MD3 disebutkan, dalam sebuah proses pemecatan dan mengalami gugatan, maka proses pemecatannya berhenti sementara.
"Sehingga tidak bisa ujug-ujug. Butuh proses. Bersabar saja, ini semua sedang berproses," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan kelanjutan proses pergantian dan pelantikan Wakil Ketua DPR dari fraksinya, dalam rapat paripurna, Jumat (29/4/2016). Sebab, Fraksi PKS sudah mengirim surat untuk pergantian Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR.
"Saya pikir hari ini ada pelantikan itu. Tapi ternyata tidak ada pelantikan Fahri Hamzah yang digantikan Ibu Ledia," kata Anggota Fraksi PKS Ansori Siregar dalam interupsinya.
Dalam rapat paripurna kali ini, diagendakan pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota DPR. Karena agenda itu pula, Ansori pun mempertanyakan nasib Fahri Hamzah. Fahri Hamzah pun hadir dalam rapat dan duduk di kursi pimpinan DPR.
"Pelantikan pimpinan DPR baru in dari saudara Fahri ke saudara Ledia ada dua keputusan alat kelengkapan dewan. Pimpinan tidak boleh menahan-nahannya. Pertama, ada keputusan fraksi, dan kedua, ada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," katanya.
"Dan pimpinan tidak perlu menunggu gugatan lainnya. Kalau anggota baru, pimpinan bisa menunggu gugatan, tapi ini hak fraksi," tambah Ansori.
Suara.com - Taufik Kurniawan yang memimpin sidang kali ini meluruskan pendapat Ansori. Pimpinan dewan bukan tidak mau melantik pimpinan DPR yang baru. Namun, pelantikan ini hanya masalag waktu.
"Ini hanya masalah waktu yang nanti akan segera dilaksanakan. Bisa dilanjutkan (rapat paripurna)?" kata Taufik yang diikuti persetujuan peserta rapat.
Komentar
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus