Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi ini akan dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ahok akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Berkas keduanya dikatakan Ahok akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi, dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakrta, Selasa (10/5/2016).
Ahok memastikan keterangannya nanti tidak akan membahas soal masalah teknis, sebab, KPK dikatakan Ahok sudah meminta penjelasan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati.
"Saya kan kalau soal teknis harusnya nggak pakai nanya ke saya, yang teknis kan udah Ibu Tuti, Pak Gamal, kan udah dipanggilin 4-5 kali itu malah, udah lebih dari cukup, udah khatam itu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan siap memberikan keterangannya ke penyidik KPK seperti apa yang ia tahu. "Kalau ditanya apa saja pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu akan saya sampaikan, saya akan melengkapi. Jadi kalau menduga-duga saya nggak berani. Nanti urusan KPK, dia yang lebih tahu, ada apa," jelas Ahok.
Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini