Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu menegaskan ormas-ormas yang tidak berasaskan Pancasila harus dibubarkan. Hal itu ditekankan Ryamizard merujuk pada ormas garis keras, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ia juga menyinggung paham-paham komunisme yang dianggap dilarang di Indonesia. Menurutnya yang menyebarkan paham itu bisa dipidana.
"Ada Undang-undangnya itu, yang menyebarkan paham komunis dan sebagainya dipidana paling lama 20 tahun," kata Ryamizard di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut dia, paham radikal dan komunisme dinilai mengganggu pertahanan negara.
"Kita kan negara Pancasila. Pancasila nggak ke kiri, nggak ke kanan, lurus. Kalau tidak Pancasila (asas ormas) bisa 12 taahun, bisa 20 tahun (ancaman hukuman penjara)," ujar dia.
Dia menambahkan, semua warga harus ikut mempertahankan negara dari paham-paham diluar pancasila.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain