Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu menegaskan ormas-ormas yang tidak berasaskan Pancasila harus dibubarkan. Hal itu ditekankan Ryamizard merujuk pada ormas garis keras, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ia juga menyinggung paham-paham komunisme yang dianggap dilarang di Indonesia. Menurutnya yang menyebarkan paham itu bisa dipidana.
"Ada Undang-undangnya itu, yang menyebarkan paham komunis dan sebagainya dipidana paling lama 20 tahun," kata Ryamizard di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut dia, paham radikal dan komunisme dinilai mengganggu pertahanan negara.
"Kita kan negara Pancasila. Pancasila nggak ke kiri, nggak ke kanan, lurus. Kalau tidak Pancasila (asas ormas) bisa 12 taahun, bisa 20 tahun (ancaman hukuman penjara)," ujar dia.
Dia menambahkan, semua warga harus ikut mempertahankan negara dari paham-paham diluar pancasila.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN