Suara.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan maraknya aksi penangkapan terhadap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.
"Jangan terprovokasi. Ini didesain tentara yang tidak suka," kata Untung kepada Suara.com, Selasa (10/5/2016).
Seperti diketahui, pada Selasa (3/5/2016) di Tanjung Riau, Sekupang, Batam, seorang warga mengenakan kaos merah dengan simbol palu arit ditangkap. Lalu, pada Minggu (8/5/2016) aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjual kaus berinisial MI dibawa ke kantor polisi lantaran menjual kaos bergambar palu arit. Sehari kemudian, Senin (9/5/2016), dua pemuda di Lampung berinisial UR dan RD juga ditangkap aparat TNI karena memakai kaos bersimbol PKI. Bahkan, yang terjadi di Bantul lebih menarik lagi, aparat gabungan Polres Bantul dan Intelgab Kodam Jaya mengamankan seekor ikan jenis louhan yang memiliki corak mirip logo palu arit.
Untung menyebut tindakan yang dilakukan menjelang 23 Mei (identik dengan hari kelahiran PKI) tersebut dilakukan oleh kelompok garis keras yang tidak ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo menyelesaikan peristiwa 1965.
Untung mengungkapkan beberapa waktu yang lalu YPKP bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk melaporkan perkembangan akhir-akhir ini sekaligus menindaklanjuti upaya menindaklanjuti hasil simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 dari Aspek Kesejarahan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.
"Kemarin, saya diterima oleh Pak Luhut untuk menjelaskan masalah ini. Pak Luhut akan menelepon dan perintahkan kodam agar tidak berlebihan," kata Bedjo.
Bedjo menilai sekarang ini sudah ada langkah positif dari negara untuk melakukan observasi terhadap kuburan massal korban peristiwa 1965.
Terkait dengan tindakan aparat akhir-akhir ini, Bedjo mengatakan hal itu merupakan hal biasa bagi korban dan keluarga korban 1965.
"Kami sudah terbiasa dengan hal ini, tenang saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Cuma Rekayasa Intelijen?
-
YPKP 65 Apresiasi Janji Luhut akan Investigasi 122 Kuburan Massal
-
Gagal Temui Luhut untuk Tunjukkan 122 Kuburan Massal Tragedi 65
-
Kuburan Tragedi 1965 akan Ditelusuri untuk Hitung Jumlah Korban
-
Fadli Zon: Pemerintah Tak Boleh Minta Maaf ke PKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah