Suara.com - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan aktivis HAM Papua Marinus Young tidak termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Seperti diberitakan Marinus Young yang sehari hari bekerja sebagai dosen Universitas Cenderawasih (Uncen) ditangkap dan sempat ditahan beberapa jam Rabu (11/5/2016) malam dan dilepaskan Kamis (12/5/2016) dini hari oleh jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur.
"Sampai saat ini Marinus Young tidak masuk DPO Polda Papua, saya belum tahu penyebab ditangkapnya yang bersangkutan oleh jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur pada Rabu(11/5) malam," kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Jumat (13/5/2016).
Dikatakan Kapolda Papua, informasi tentang penangkapan aktivis HAM itu diketahui dari aktivis HAM lainnya yakni Matius Murib dan Ibu Lien Maloali.
"Kalo penangkapan terhadap DPO maka pasti diberitahukan secara resmi kepada Polda yang menggeluarkan daftar pencarian orang," ucapnya.
Apalagi Young merupakan satu dari belasan pekerja HAM yang tergabung dalam tim kerja peduli pelanggaran HAM Papua yang bersama-sama dengan Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih sedang mengumpulkan bukti-bukti tentang pelanggaran HAM, tegas Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.
Dari penangkapan hingga bebasnya Young tidak ada laporan ke Polda Papua sehingga pihaknya menduga penangkapan itu karena adanya laporan masalah pribadi.
"Jangan selalu mengkait-kaitkan kasus yang satu dengan kasus lainnya, termasuk kasus Marinus Young," kata Waterpauw. (Antara)
Berita Terkait
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur