Suara.com - DPRD DKI Jakarta Akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangannya terkait adanya penambahan kontribusi untuk para pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI, Prabowo Soenirman mempertanyakan dasar hukum terkait kebijakan Ahok yang telah mengeluarkan kewajiban tambahan bagi pengembang.
"DPRD DKI berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," kata Prabowo ketika dihubungi, Senin (16/5/2016).
Prabowo menilai jika Ahok telah menyalahi aturan perundang-undangan dengan meminta para pengembang untuk memenuhi kewajiban kontribusi tambahan.
"Aturan soal penyerahan tambahan kontribusi dihitung sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual (saleable area) ada di Raperda tersebut. Saya jadi bingung Pak Ahok pakai beleid yang mana?" bebernya.
Menurut Prabowo, jika aturan penambahan kontribusi pengembang reklamasi yang dikeluarkan harus mengacu kepada peraturan perundang-udangan yang berlaku.
"Untuk hal teknis harus ada acuan aturan. Apakah Perda, Undang-Undang, atau Peraturan Pemerintah, dan nggak bisa sembarangan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menyita beberapa dokumen saat menggeladah ruang kerja Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Salah satu dokumen yang disita KPK dikabarkan berupa laporan aliran dana yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Aliran dana dalam dokumen tersebut diduga salah satunya untuk membiayai proses penggusuran di kawasan lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam kasus dugaan korupsi reklamasi, KPK baru menetapkan Ariesman, staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro dan mantan Komisi D DPRI M Sanusi. KPK juga telah memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi reklamasi.
Pemeriksaan orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk menelusuri sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan Ahok kepada pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno