Suara.com - DPRD DKI Jakarta Akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangannya terkait adanya penambahan kontribusi untuk para pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI, Prabowo Soenirman mempertanyakan dasar hukum terkait kebijakan Ahok yang telah mengeluarkan kewajiban tambahan bagi pengembang.
"DPRD DKI berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," kata Prabowo ketika dihubungi, Senin (16/5/2016).
Prabowo menilai jika Ahok telah menyalahi aturan perundang-undangan dengan meminta para pengembang untuk memenuhi kewajiban kontribusi tambahan.
"Aturan soal penyerahan tambahan kontribusi dihitung sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual (saleable area) ada di Raperda tersebut. Saya jadi bingung Pak Ahok pakai beleid yang mana?" bebernya.
Menurut Prabowo, jika aturan penambahan kontribusi pengembang reklamasi yang dikeluarkan harus mengacu kepada peraturan perundang-udangan yang berlaku.
"Untuk hal teknis harus ada acuan aturan. Apakah Perda, Undang-Undang, atau Peraturan Pemerintah, dan nggak bisa sembarangan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menyita beberapa dokumen saat menggeladah ruang kerja Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Salah satu dokumen yang disita KPK dikabarkan berupa laporan aliran dana yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Aliran dana dalam dokumen tersebut diduga salah satunya untuk membiayai proses penggusuran di kawasan lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam kasus dugaan korupsi reklamasi, KPK baru menetapkan Ariesman, staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro dan mantan Komisi D DPRI M Sanusi. KPK juga telah memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi reklamasi.
Pemeriksaan orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk menelusuri sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan Ahok kepada pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota