Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (12/5/2016) memvonis sopir Transjakarta, Bima Pringggas Suara 2,5 tahun. Bima menambrak seorang pengendara sepeda motor yang masuk Busway di kawasan Jakarta Kota pada November 2015 lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai seharusnya pengadilan tidak menjatuhkan vonis terhadap Bima. Sebab Ahok menganggap jika pengendara tersebut yang salah lantaran masuk ke jalur khusus Busway.
"Nah itu juga satu persoalan, sebenarnya juga waktu membuat UU lau lintas yang keluar tahun 2009, menurut saya itu ada satu hal yang kita lupakan, itu saya maklum. Karena Transjakarta kan barang baru harusnya kalau udah didedikasikan khusus, yang masuk yang salah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menganalogikan tugas sopir Transjakarta sama halnya dengan masinis kereta api. Dia senidir menyalahi apabila pengguna kendaraan pribadi masuk ke busway.
"Saya tanya kalau kamu di tabrak kereta api masinisnya dipindana nggak? Karena ada UU yang mengatur, karena ini didedikasikan khusus siapa pun yang masuk kedalam yang ketabrak, yang ke dalam yang salah," katanya.
"Siapa pun yang masuk ke jalur busway ketabrak, itu supirnya tidak salah," Ahok menambahkan.
Terkait putusan tersebut, Ahok meminta kepada Bima agar mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait vonis yang telah dijatuhkan kepada dirinya. Dia juga berharap Hakim MA bisa mempertimbangkan upaya hukum yang dilakukan Bima selaku terpidana kasus penambrakan di busway.
"Saya kira ini harusnya hakim yang harus bisa membuat sebuah prosedur hukum di MA. Nah kita harap sedang ajukan ke MA, naik banding, mudah-mudahan hakim MA bisa mengerti. Saya kira itu aja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS