Suara.com - Pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, berinisial SS (60), melakukan pemerkosaan terhadap 16 anak yang rata-rata usianya 11 hingga 17 tahun.
"Korban teridentifikasi dan berani melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian sebanyak 16 korban," ujar juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Ferdinand Hutahean dalam jumpa pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Ke 16 yakni, masing-masing berinisial AK (14), IN, FI, AD, RI, AN, AN, CAL, LI, MI, MUL, EK, SA, VE, RE , PR. AK telah diperkosa sejak duduk di kelas 6 SD dan sekarang dia sudah SMP.
Ferdinand menjelaskan dari 16 korban, lima kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan sejak 2015.
Untuk kasus AK dan FI, SS sudah dituntut di Pengadilan Negeri Kota Kediri selama 13 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas pasal yang dikenakan Pasal 81 ayat (22) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia juga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan tuntutan 14 tahun penjara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Yang dua orang berisinisial AK dan FI di PN Kota Kediri dan di PN Kabupaten, korbannya berinisial AN, IN, F, " kata Ferdinand.
Ferdinand menyayangkan SS hanya dikenakan Pasal 81 ayat (22) UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Seharusnya, kata dia, juga dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
"Itu pertanyaan kami, beliau dituntut 13 tahun denda Rp100 juta, tapi kalau ikut pasal yang direvisi menjadi denda Rp5 miliar. Kita lihat ada perlakuan istimewa," kata Ferdinand.
Diintimidasi
Ferdinand mengungkapkan adanya intimidasi yang diterima korban dan keluarganya menjelang vonis pada Kamis (19/5/2016).
"Banyak intimidasi kepada keluarga korban dengan upaya penyuapan Rp50 juta kepada korban yang akan bersaksi dan akan diberikan sebuah motor Mio," imbuhnya.
Lebih jauh, Ferdinand meyakini korbannya tidak hanya 16 anak. Soalnya, menurut data Yayasan Kekuatan Cinta dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Kediri, masih ada sekitar 42 korban lagi. Yayasan tersebut selama ini mendampingi korban-korban kasus kekerasan seksual.
"Sekitar dua minggu informasi dari daerah, tentang adanya perkosaan kasus di bawah umur yang korbannya diperkirakan lebih dari 58 orang," kata Ferdinand.
Ferdinand berharap kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur bisa dituntaskan.
"Kita berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang, terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya," kata Ferdinand.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra