Suara.com - Pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, berinisial SS (60), melakukan pemerkosaan terhadap 16 anak yang rata-rata usianya 11 hingga 17 tahun.
"Korban teridentifikasi dan berani melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian sebanyak 16 korban," ujar juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Ferdinand Hutahean dalam jumpa pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Ke 16 yakni, masing-masing berinisial AK (14), IN, FI, AD, RI, AN, AN, CAL, LI, MI, MUL, EK, SA, VE, RE , PR. AK telah diperkosa sejak duduk di kelas 6 SD dan sekarang dia sudah SMP.
Ferdinand menjelaskan dari 16 korban, lima kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan sejak 2015.
Untuk kasus AK dan FI, SS sudah dituntut di Pengadilan Negeri Kota Kediri selama 13 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas pasal yang dikenakan Pasal 81 ayat (22) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia juga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan tuntutan 14 tahun penjara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Yang dua orang berisinisial AK dan FI di PN Kota Kediri dan di PN Kabupaten, korbannya berinisial AN, IN, F, " kata Ferdinand.
Ferdinand menyayangkan SS hanya dikenakan Pasal 81 ayat (22) UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Seharusnya, kata dia, juga dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
"Itu pertanyaan kami, beliau dituntut 13 tahun denda Rp100 juta, tapi kalau ikut pasal yang direvisi menjadi denda Rp5 miliar. Kita lihat ada perlakuan istimewa," kata Ferdinand.
Diintimidasi
Ferdinand mengungkapkan adanya intimidasi yang diterima korban dan keluarganya menjelang vonis pada Kamis (19/5/2016).
"Banyak intimidasi kepada keluarga korban dengan upaya penyuapan Rp50 juta kepada korban yang akan bersaksi dan akan diberikan sebuah motor Mio," imbuhnya.
Lebih jauh, Ferdinand meyakini korbannya tidak hanya 16 anak. Soalnya, menurut data Yayasan Kekuatan Cinta dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Kediri, masih ada sekitar 42 korban lagi. Yayasan tersebut selama ini mendampingi korban-korban kasus kekerasan seksual.
"Sekitar dua minggu informasi dari daerah, tentang adanya perkosaan kasus di bawah umur yang korbannya diperkirakan lebih dari 58 orang," kata Ferdinand.
Ferdinand berharap kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur bisa dituntaskan.
"Kita berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang, terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya," kata Ferdinand.
Berita Terkait
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota