- Anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda menjadi korban eksploitasi seksual.
- Ibu kandung dan ayah tiri di Samarinda tega menjual anaknya.
- Bocah perempuan menjadi korban eksploitasi seksual selama tiga tahun.
Suara.com - Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, mengguncang publik. Yang lebih memilukan, praktik keji ini diduga melibatkan orang terdekat korban: ibu kandung dan ayah tirinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut jerat kemiskinan tidak bisa menjadi pembenaran bagi orang tua untuk menjual anaknya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Anak korban telah memikul beban yang begitu besar dan menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan, korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat, yaitu ayah tiri korban, seorang laki-laki paruh baya, dan seorang kakek.
Terungkap Berkat Kecurigaan Wali Murid
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban akhirnya berani bercerita. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang langsung menemui korban pada 15 September lalu.
Saat ini, korban telah membuat laporan resmi di Polresta Samarinda dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.
"Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Arifah.
Baca Juga: Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
Arifah juga memberikan apresiasi tinggi kepada wali murid yang berani melapor dan membuka jalan terungkapnya kasus ini.
"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari seluruh unsur lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan," pesan Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan