- Anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda menjadi korban eksploitasi seksual.
- Ibu kandung dan ayah tiri di Samarinda tega menjual anaknya.
- Bocah perempuan menjadi korban eksploitasi seksual selama tiga tahun.
Suara.com - Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, mengguncang publik. Yang lebih memilukan, praktik keji ini diduga melibatkan orang terdekat korban: ibu kandung dan ayah tirinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut jerat kemiskinan tidak bisa menjadi pembenaran bagi orang tua untuk menjual anaknya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Anak korban telah memikul beban yang begitu besar dan menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan, korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat, yaitu ayah tiri korban, seorang laki-laki paruh baya, dan seorang kakek.
Terungkap Berkat Kecurigaan Wali Murid
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban akhirnya berani bercerita. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang langsung menemui korban pada 15 September lalu.
Saat ini, korban telah membuat laporan resmi di Polresta Samarinda dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.
"Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Arifah.
Baca Juga: Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
Arifah juga memberikan apresiasi tinggi kepada wali murid yang berani melapor dan membuka jalan terungkapnya kasus ini.
"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari seluruh unsur lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan," pesan Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit