- Anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda menjadi korban eksploitasi seksual.
- Ibu kandung dan ayah tiri di Samarinda tega menjual anaknya.
- Bocah perempuan menjadi korban eksploitasi seksual selama tiga tahun.
Suara.com - Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, mengguncang publik. Yang lebih memilukan, praktik keji ini diduga melibatkan orang terdekat korban: ibu kandung dan ayah tirinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut jerat kemiskinan tidak bisa menjadi pembenaran bagi orang tua untuk menjual anaknya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Anak korban telah memikul beban yang begitu besar dan menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan, korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat, yaitu ayah tiri korban, seorang laki-laki paruh baya, dan seorang kakek.
Terungkap Berkat Kecurigaan Wali Murid
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban akhirnya berani bercerita. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang langsung menemui korban pada 15 September lalu.
Saat ini, korban telah membuat laporan resmi di Polresta Samarinda dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.
"Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Arifah.
Baca Juga: Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
Arifah juga memberikan apresiasi tinggi kepada wali murid yang berani melapor dan membuka jalan terungkapnya kasus ini.
"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari seluruh unsur lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan," pesan Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?