- Anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda menjadi korban eksploitasi seksual.
- Ibu kandung dan ayah tiri di Samarinda tega menjual anaknya.
- Bocah perempuan menjadi korban eksploitasi seksual selama tiga tahun.
Suara.com - Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, mengguncang publik. Yang lebih memilukan, praktik keji ini diduga melibatkan orang terdekat korban: ibu kandung dan ayah tirinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut jerat kemiskinan tidak bisa menjadi pembenaran bagi orang tua untuk menjual anaknya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Anak korban telah memikul beban yang begitu besar dan menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan, korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat, yaitu ayah tiri korban, seorang laki-laki paruh baya, dan seorang kakek.
Terungkap Berkat Kecurigaan Wali Murid
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban akhirnya berani bercerita. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang langsung menemui korban pada 15 September lalu.
Saat ini, korban telah membuat laporan resmi di Polresta Samarinda dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.
"Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Arifah.
Baca Juga: Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
Arifah juga memberikan apresiasi tinggi kepada wali murid yang berani melapor dan membuka jalan terungkapnya kasus ini.
"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari seluruh unsur lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan," pesan Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas