- Anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda menjadi korban eksploitasi seksual.
- Ibu kandung dan ayah tiri di Samarinda tega menjual anaknya.
- Bocah perempuan menjadi korban eksploitasi seksual selama tiga tahun.
Suara.com - Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, mengguncang publik. Yang lebih memilukan, praktik keji ini diduga melibatkan orang terdekat korban: ibu kandung dan ayah tirinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut jerat kemiskinan tidak bisa menjadi pembenaran bagi orang tua untuk menjual anaknya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Anak korban telah memikul beban yang begitu besar dan menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan, korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat, yaitu ayah tiri korban, seorang laki-laki paruh baya, dan seorang kakek.
Terungkap Berkat Kecurigaan Wali Murid
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban akhirnya berani bercerita. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang langsung menemui korban pada 15 September lalu.
Saat ini, korban telah membuat laporan resmi di Polresta Samarinda dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.
"Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Arifah.
Baca Juga: Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
Arifah juga memberikan apresiasi tinggi kepada wali murid yang berani melapor dan membuka jalan terungkapnya kasus ini.
"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari seluruh unsur lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan," pesan Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula