Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menganjurkan pimpinan partainya untuk menempuh jalur yang lebih baik untuk menyelesaikan polemik antara Fahri dan partai. Ini menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan provisi (tindakan sementara) gugatan perdata atas pemecatan Fahri.
"Teman-teman pimpinan coba tempuh cara lebih baik, ini negara hukum," kata Fahri di gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6/2016).
Fahri juga menyarankan pimpinan PKS mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahri menilai internal PKS tidak solid.
"Kalau mau membuat sanggahan silakan ke pengadilan. Saya melihat antara kelompok tertentu di PKS tidak sambung, masing-masing main," katanya.
Fahri menjelaskan dalam teori hukum setiap keputusan hakim harus dianggap benar sampai ada putusan lain yang lebih tinggi.
"Kalau di dalam azas teori hukum yang berlaku universal, keputusan hakim itu harus dianggap benar sampai ada keputusan lebih tinggi untuk memutuskannya, banding atau PK (peninjauan kembali)," kata Fahri.
"Yang jelas keputusan provisi sudah keluar, kita patuhi proses hukum. Kalau keberatan jangan di DPR, ini lembaga politik. Kita main silat juga bisa, kalau main silat tidak selesai ini barang. Ini ada pengadilan dan pengacaranya," Fahri menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!