Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan persoalan posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR segera dibahas melalui rapat pimpinan.
"Rencananya besok, (Kamis, 19/5), kami akan menggelar rapim dan mendengarkan laporan dari tim kajian hukum," katanya usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu (18/5/2016) malam.
Untuk saat ini, pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri Hamzah.
"Hasil pengadilan mengatakan sampai ada kekuatan hukum tetap, jadi kami akan mengikuti apa yang menjadi aturan main di dalam hukum," ujarnya.
Dengan putusan pengadilan tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua status quo.
"Status quo, posisi Pak Fahri seperti sekarang ini tetap menjadi wakil ketua, sebagai anggota, 'kan itu keputusan hukumnya," katanya.
Meskipun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan banding, kata dia, tidak memengaruhi posisi Fahri Hamzah, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Tidak apa-apa PKS mengajukan banding, kita lihat saja sampai di mana prosesnya," ujarnya.
Fadli Zon juga membantah isu adanya aksi penolakan dari Fraksi PKS ketika Fahri Hamzah memimpin persidangan.
"'Gak ada yang menolak, 'kan saya ada di situ," katanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan provisi (tindakan sementara) atas gugatan perdata politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dalam sidang lanjutannya, Senin (16/5).
Pengadilan juga memerintahkan tergugat III, yaitu DPP PKS untuk menghentikan semua proses, perbuatan, tindakan, dan putusan apapun terkait dengan status Fahri di partai dan DPR sampai perkara itu memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selana, PKS menyatakan bakal mengajukan banding.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar