News / Metropolitan
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:06 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan jerigen (sudut kanan meja) berisi cairan yang digunakan oleh pelaku untuk melunturkan black dollar atau dolar hitam, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat membongkar penipuan "black dollar" lintas negara yang melibatkan tiga WNA Liberia menyasar korban WNA Korea Selatan.
  • Para pelaku menipu korban dengan cairan yang diklaim pembersih uang dolar palsu, padahal hanya air dan detergen biasa.
  • Korban mengalami kerugian materiil Rp1,6 miliar; dua dari tiga pelaku telah diamankan, sementara satu masih buron.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik penipuan lintas negara dengan modus dolar hitam atau black dollar. Dalam kasus ini, tiga warga negara asing (WNA) asal Liberia menyasar seorang korban asal Korea Selatan di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Fakta mengejutkan terungkap saat polisi memeriksa zat kimia yang diklaim pelaku sebagai cairan pembersih uang dolar tersebut.

"Jadi, setelah kita lakukan pengecekan, cairan khusus tersebut adalah air putih biasa dicampur dengan detergen," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Dwi Kennardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Cairan yang sebenarnya hanya campuran detergen itu ditawarkan oleh para pelaku kepada korban dengan harga fantastis, mencapai ribuan dolar Amerika Serikat (AS).

Pelaku meyakinkan korban bahwa cairan tersebut berfungsi untuk mencuci lembaran kertas hitam agar berubah menjadi uang dolar asli.

"Terlapor menyampaikan dengan tipu muslihatnya bahwa cairan tersebut adalah cairan khusus untuk melunturkan black dollar tersebut atau uang hitam tersebut supaya menjadi dolar asli," ujar Kenn sebagaimana dilansir Antara.

Korban dalam skema penipuan ini adalah seorang WNA asal Korea Selatan bernama Lee Byung Ok. Akibat tipu daya para pelaku, Lee Byung Ok harus menelan kerugian materiil yang mencapai Rp1,6 miliar. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat.

"Untuk tersangka, yaitu inisial IDK alias JK dan SDT alias JP, kemudian satu orang lagi PL alias P melarikan diri, and saat ini sebagai DPO (daftar pencarian orang)," tutur Kenn.

Modus black dollar sendiri merupakan teknik penipuan uang palsu menggunakan potongan kertas yang telah diberi warna hitam, biru, atau putih menggunakan lapisan karbon.

Baca Juga: Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Pelaku biasanya mengklaim kertas tersebut adalah mata uang dolar AS asli yang sengaja disamarkan agar bisa melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berdalih bahwa warna hitam tersebut hanya bisa dihilangkan dengan bahan kimia khusus, padahal kertas tersebut hanyalah uang palsu atau potongan kertas biasa.

Aksi kriminal ini bermula pada Agustus 2025. Saat itu, ketiga tersangka bertemu dengan Lee Byung Ok di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Di sana, para pelaku mulai melancarkan strategi untuk menjerat korban ke dalam investasi palsu.

"Tersangka SDT alias JP kemudian menawarkan investasi berupa black dollar kepada korban di salah satu hotel di Jakarta Barat, dan ketiga tersangka memperlihatkan uang dolar satu gepok dengan jumlah sebesar 50 dolar AS," terang Kenn.

Untuk membangun kepercayaan, tersangka IDK dan SDT memperlihatkan black dollar senilai 3.300 dolar AS kepada korban. Tersangka SDT kemudian melakukan demonstrasi dengan mencuci sebagian kertas hitam tersebut menggunakan cairan khusus.

Hasilnya, muncul rupa uang asli sebanyak 300 dolar AS, sementara 3.000 lembar lainnya tetap dibiarkan hitam. Uang 300 dolar AS hasil cucian itu diberikan kepada korban untuk dicek keasliannya di tempat penukaran uang (money changer). Ketika dikonfirmasi bahwa uang tersebut asli, korban pun mulai percaya pada para pelaku.

Load More